
BADUNG – Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba akan terus meningkatkan sinergitas dengan berbagai pihak termasuk awak media untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Salah satu yang menjadi atensi pejabat baru ini adalah menekan gangguan kamtibmas melibatkan warga asing di wilayah Kabupaten Badung. Salah satu pengawasan terhadap warga asing dilakukan melalui aplikasi Cakrawasi dari Direktorat Intelkam Polda Bali yang dioperasikan sejak Desember 2025.
“Saat ini, ada 1000 lebih WNA di wilayah Badung yang terdata melalui aplikasi Cakrawasi,”kata AKBP Joseph Edward Purba.
Pendataan dilakukan di sejumlah lokasi seperti bandara, hotel, penginapan, guest house, safe house, vila, dan tempat akomodasi lainnya, sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan maupun tindak pidana yang dilakukan warga asing khususnya di Kabupaten Badung.
“Pendataan dilakukan oleh anggota Intelejen Polres dan Polsek dari para pengusaha yang dikunjungi wisatawan mancanegara. Mereka (pengusaha) diminta untuk memberikan data pengunjung, khususnya wisatawan asing untuk diunggah ke aplikasi Cakrawasi,”ungkap perwira asal Sumatera Utara ini.
Disinggung kekhawatiran adanya pelanggaran privasi, Kapolres menegaskan sejauh ini belum ada permasalahan karena pendataan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama pengusaha serta didukung oleh aturan perundang-undangan.
“Data yang dihimpun terbatas pada identitas, lama tinggal, serta pekerjaan, tanpa memantau aktivitas pribadi secara detail,”ungkapnya.
“Pendataan tersebut menjadi kewajiban bagi para pelaku usaha penginapan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Badung. Hal ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi, mengingat sejumlah gangguan kamtibmas belakangan melibatkan warga negara asing,” imbuh mantan Kapolres Karangasem ini.
Pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum melibatkan WNA maupun warga lokal demi terciptanya situasi yang kondusif. Ia juga berharap partisipasi masyarakat.








