
BADUNG – Keluhan masyarakat terhadap kendaraan bertonase besar yang kerap parkir di sepanjang Jalan Raya Terminal Mengwi hingga memakan separuh badan jalan ditindaklanjuti Satlantas Polres Badung. Sejumlah truk ngetem di bahu jalan langsung ditertibkan petugas, Rabu (21/1/2026).
Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih mengatakan, penertiban truk parkir di badan jalan seputaran Terminal Mengwi rutin dilakukan. “Kami melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap para sopir yang memarkir truk di sepanjang Jalan Terminal Mengwi karena menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengendara lain,”ujar AKP Ni Luh Tiviasih.
Pihaknya juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan meningkatkan patroli pada jam rawan dan pergerakan kendaraan meningkat. “Kami juga memberikan imbauan secara langsung kepada para sopir truk agar tidak memarkir kendaraan di sepanjang jalan tersebut dan memanfaatkan kantong parkir atau area yang telah disediakan,”ungkapnya.
Polres Badung juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pengelola terminal dan pemerintah daerah, untuk mencari solusi jangka panjang terkait penataan parkir kendaraan besar di kawasan Terminal Mengwi. Hal ini dilakukan agar penertiban tidak bersifat sementara, tetapi berkelanjutan dan efektif.
Ke depan, Polres Badung akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara konsisten, serta mengajak seluruh pengemudi truk untuk bersama-sama mendukung kelancaran lalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku. Diharapkan dengan sinergi semua pihak, permasalahan truk parkir di Jalan Terminal Mengwi dapat diminimalisir dan tidak lagi menimbulkan kemacetan maupun keluhan dari masyarakat.
“Dishub Badung Memiliki kewenangan menetapkan lokasi parkir resmi, membuat rambu larangan parkir, dan mengatur tata letak parkir di jalan umum atau sekitar fasilitas publik seperti terminal,”tegasnya.








