
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng terima penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang pemanfaatan dana pinjaman daerah sebesar Rp200 Miliar yang diusulkan eksekutif.
Dengan diterimanya penjelasan rinci yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Buleleng Putu Adipta Eka Putra, pada rapat kerja Banggar bersama TAPD Buleleng juga disepakati agenda penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2026 yang direncanakan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025.
“Berdasarkan penjabaran yang dilakukan, kita sudah mencapai titik temu dan semua progres pemerintah sudah kita sepakati bersama, tinggal sekarang pembahasan di APBD Induk Tahun 2026,” ungkap Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya usai memimpin rapat di Gedung DPRD Buleleng, Selasa (7/10/2025).
Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua DPRD Buleleng I Nyoman Gde Wandira Adi, Made Jayadi Asmara dan Kadek Widana menegaskan, dewan tidak keberatan terhadap rencana eksekutif untuk melaksanakan pinjaman daerah.
“Kita tidak keberatan terhadap Rp200 Miliar di titik nol itu. Begini ceritanya, PU diberikan pengelolaan anggaran Rp290 Miliar. Dari Rp290 Miliar itu, Titik Nol Rp25 Miliar, Laksmi Graha Rp15 Miliar, Pelabuhan Rp10 Miliar, Diponogoro Rp5 Miliar, Lovina Rp15 Miliar, penataan kantor bupari Rp50 Miliar. Mengingat kawasan heritage menyatu, dari Tugu Singa dan kantor bupati kita kembalikan seperti wajah lama, sebagai target pemerintah atau pak bupati untuk menyelesaikan Ikon Buleleng,” jelasnya.
Dana pinjaman juga diprioritaskan untuk perbaikan RSU Buleleng, menjadi RS Type A yang lebih modern, sebagai RS rujukan regional.
Senada dengan Ketua DPRD Buleleng, Gede Suyasa selaku Ketua TAPD Buleleng menandaskan, sesuai harapan anggota dewan untuk mendapatkan penjelasan detail tentang pemanfaatan dana pinjaman daerah, maka pada rapat kali ini ditugaskan Kepala DPUTR Buleleng untuk menyampaikan perencanaan yang dibuat.
“Menjabarkan rencana belanja modal, baik pembangunan gedung RS maupun penataan kawasan kantor bupati, heritage atau titik nol bahasanya. Termasuk penataan Gedung Laksmigraha, sehingga anggota DPRD dapat mamahami. Dan yang kedua, ada aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian, seperti Mobil Skylift yang dibutuhkan Dinas Perhubungan dan Mobil Damkar untuk pemadam kebakaran,” terangnya.
Suyasa yang juga Sekda Buleleng menambahkan, pinjaman daerah tidak bisa dilakukan bupati, harus ada persetujan dewan dan Mendagri.
“Dan BPD selaku pemberi pinjaman, apakah Pemkab Buleleng memenuhi syarat diberikan pinjaman, prosedurnya panjang,” pungkasnya. (kar/jon)








