
BADUNG – Peristiwa kepulan asap dari tumpukan sampah, viral disebut terjadi pada sebuah lahan yang berlokasi di wilayah Legian. Namun cek kali cek, itu bukanlah termasuk wilayah Legian bahkan Kabupaten Badung, melainkan Kota Denpasar.
Lurah Legian, Putu Eka Martini membenarkan hal tersebut. Kata dia, peristiwa terjadi pada lokasi yang masuk dalam wilayah administrasi Kota Denpasar. Hanya saja memang, itu berbatasan dengan Kabupaten Badung.
Peristiwa semacam itu, sambung Eka, sesungguhnya bukan kali pertama terjadi. Bahkan itupun telah berulang kali dikeluhkan warga dan berusaha disikapi oleh pihaknya dengan harapan dapat menjadi atensi Pemerintah Kota Denpasar.
“Kami sangat berharap adanya perhatian dan kerja sama dari Pemkot Denpasar untuk bersama-sama dengan Pemkab Badung melalui Kelurahan Legian menjaga kondusivitas serta menciptakan suasana yang tertib dan bersih di kawasan perbatasan antara Badung dan Denpasar,” harapnya.
Melalui sinergi itu, ke depan diharapkan tidak lagi terjadi peristiwa serupa. Bukan hanya soal kebakarannya, melainkan juga tumpukan sampahnya. Apalagi lokasinya itu adalah di pinggir jalan yang juga menyandang status sebagai jalur pariwisata internasional.
Untuk diketahui, meski bukan di Badung, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung telah bergerak sigap menyikapi peristiwa bersangkutan. Tiga armada dikerahkan dari Pos Kunti dan Majapahit.
Kabarnya, sesampainya di lokasi, petugas sama sekali tidak menemukan kobaran api. Melainkan hanya kepulan asap saja, sebagaimana dikeluhkan warga Legian. Meski demikian, langkah penyikapan tetap dilakukan yang memakan waktu kurang lebih selama 90 menit. (adi)








