
BADUNG – Sembari menunggu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dicanangkan Pemerintah Pusat, Badung kini terus bergerak mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah. Hal ini dinilai sangat krusial, dalam rangka mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, AA Gede Dalem mengungkapkan, rencana pembangunan PLTSa tersebut kini sedang dalam proses pembahasan oleh Pemerintah Pusat. Dan pekan depan, Pusat kabarnya sudah akan mulai menyusun regulasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tersebut.
“Jika regulasinya keluar, barulah dilanjutkan dengan pencarian lokasi. Sejauh ini, Suwung dinilai kurang memungkinkan, sehingga diperlukan lahan baru untuk pembangunan,” sebutnya, Senin (11/8/2025).
Pembangunannya, katanya direncanakan mulai pada awal tahun 2026 mendatang. Dengan target rampung dalam kurun waktu 2 tahun. Jika teknologi Waste to Energy (WtE) diterapkan, Gung Dalem meyakini persoalan sampah di Badung dan Bali pada umumnya dapat ditangani secara signifikan.
Namun demikian, pemilahan sampah dari sumber ditegaskan tetap merupakan hal penting. Apalagi saat ini, TPA hanya difungsikan untuk menerima sampah anorganik dan residu.
Pemilahan sampah dari sumber, juga ditegaskan merupakan hal yang penting dalam kaitan percepatan penanganannya. Demikian halnya seperti pada sampah-sampah yang masuk ke Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani.
Sampah-sampah yang selama ini masuk ke PDU Mengwitani, merupakan sampah rumah tangga yang sudah terpilah melalui pengangkutan secara terjadwal. Namun diakui, saat ini kapasitas PDU Mengwitani masih sangat terbatas, yakni hanya sekitar 80 ton/hari.
“Dengan sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, serta partisipasi aktif masyarakat, kami harap persoalan sampah di Bali dan Badung khususnya, dapat diatasi secara menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adi)








