
MANGUPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna, Selasa (22/7/2025) di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung.
Paripurna dilakukan dengan agenda penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi wakilnya AAN Ketut Agus Nadi Putra dan Made Wijaya. Dihadiri langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti usai paripurna mengapresiasi penyampaian dari Bupati Badung. Tentang Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, akan dilakukan revisi atau perubahan. Sesuai Pasal 99 UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyatakan bahwa meski Perda sudah ditetapkan satu tahun sebelumnya, wajib ada pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
“Karena ini belum disampaikan, maka harus dilakukan revisi dan didalamnya kan ada retribusi juga. Objek yang kita miliki seperti Taman Ayun, Pantai Pandawa dan lain-lain kan sekarang sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana memadai. Namun, retribusinya tidak sesuai dengan harapan para pengelola destinasi. Sekarang kita akan melakukan perubahan terhadap tarifnya disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang dimiliki,” terang Anom Gumanti.
Sementara, mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, DPRD mengapresiasi pemerintah karena infrastruktur menjadi prioritas utama. Bahkan, anggaran infrastruktur dari Rancangan APBD Perubahan 2025 sebesar 54,86 persen dari total belanja daerah sebesar Rp12,791 triliun.
“Ini sangat luar biasa. Tentu kita dukung karena infrastruktur ini terutama jalan penting untuk dipikirkan. Sekarang macetnya luar biasa, perlu solusi dengan memikirkan jalan terbaik bagi Badung dengan memperhatikan kearifan lokal. Karena tidak mungkin kita membuat flyover,” papar Politisi PDI Perjuangan ini. (litt)








