
MANGUPURA – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Badung cukup tinggi. Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung mencatat hingga pertengahan Juli 2025, dilaporkan terjadi 25 kasus gigitan. Seluruh kasus adalah suspect rabies
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana mengungkapkan, data sampai Juli sebanyak 25 kasus gigitan hewan penular rabies. “Sampai saat ini dilaporkan ada 25 kasus gigitan HPR, untuk bulan Juli saja ada 1 kasus gigitan,”ujar Wijana saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2025).
Kasus-kasus gigitan yang dilaporkan tersebut seluruhnya suspect rabies. “Seluruh kasus gigitan adalah suspect rabies, tapi tidak sampai merenggut korban jiwa,”katanya. Hal ini lantaran korban gigitan segera mendapatkan penanganan media, seperti mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Selain melaksanakan kegiatan vaksinasi, pihaknya menggencarkan sosialisasi kepada pemilik hewan penular rabies. Seperti tidak melepasliarkan hewan peliharaan, lakukan pengawasan jika mengajak hewan peliharaan keluar rumah, lebih berhati-hati kepada anjing liar apalagi yang belum divaksinasi.
“Apabila digigit hewan penular rabies seperti anjing dan kucing, segera cuci luka dengan air mengalir dan sabun, serta pergi ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin anti rabies,” terangnya. Sementara itu untuk cakupan vaksinasi rabies sampai juli 69,91 %. Atau sudah 66.569 ekor mendapatkan vaksinasi rabies dari estimasi 95 ribu hewan penular rabies yang ada di Badung. (lit)








