
BADUNG – Pemkab Badung kini tengah bergerak melakukan pembebasan terhadap lahan seluas 16 are tidak jauh dari Patung Dewa Ruci, Kuta. Lahan tersebut dicanangkan akan menjadi Hutan Kota di kawasan pariwisata.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, I Wayan Narayana tidak memungkiri hal tersebut. Kata dia, saat ini prosesnya masih berada pada tahap penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Setelah tersusun nanti, maka akan dilanjutkan konsultasi publik atau sosialisasi di akhir Juli 2025 mendatang.
“Sesuai arahan pimpinan, dalam hal ini Bapak Bupati, agar disegerakan untuk pengadaan lahannya dahulu. Astungkara di bulan sembilan (September) sudah kita akan garap,” ungkapnya. Sebagaimana dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sambung dia, lahan dimaksud adalah termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dan hasil penjajakan yang telah dilakukan, pemilik dipastikan sudah sepakat untuk menjual ke Pemkab Badung.
“Kita sudah koordinasi dengan pemilik. Akhirnya pemilik sudah menyetujui, sepanjang ada pembayaran sesuai aturan berlaku,” akunya mengenai lahan belasan are milik seorang warga Surabaya tersebut. Dijelaskan dia, Hutan Kota berbeda dengan taman. Hutan Kota katanya cenderung terisi dengan pohon-pohon besar, guna memperindang kawasan pariwisata terkait RTH. “Nanti ada Bungur, Pule, Asem, dan lain-lain,” imbuhnya. (adi,dha)








