
BULELENG – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara resmi telah menetapkan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja sebagai Perguruan Tinggi (PT) dengan Akreditasi Unggul.
Status PT dengan Akreditasi Unggul berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. 2101/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/III/2025 ini diraih Undiksha Singaraja setelah menjalani proses penilaian Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dan tim penilai dari BAN-PT manyatakan layak dan memenuhi kreteria untuk mengkonversi status Undiksha Singaraja dari Akreditasi A menjadi Akreditasi Unggul.
“Pengajuan ISK dilakukan pada Bulan Agustus 2024, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas institusi. Astungkara, hasilnya membangggakan dan kini Undiksha Singaraja telah ditetakan sebagai Perguruan Tinggi, PT dengan Akreditasi Unggul,” tandas Rektor Undiksha Singaraja Prof. Dr. I Wayan Lasmawan usai memimpin rapat internal, Kamis (27/3/2025).
Rektor Lasmawan mengungkapkan capaian membanggakan ini merupakan hasil kerja keras, cerdas dan sinergis seluruh elemen universoitas, segenap civitas akademika Undiksha Singaraja.
“Ini adalah capaian kita bersama, sebagai satu keluarga besar, Civitas Akademika Undiksha Singaraja, yang selalu menjungjung tinggi anggah, inggih dan ungguh dengan pesaja,” tegasnya.
Capaian ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen Undiksha untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing, baik ditingkat nasional maupun internasional.
“Berbagai langkah strategis telah disiapkan dalam Rencana Strategis dan Bisnis (RSB) Undiksha, mencakup pengutaan tata kelola kelembagaan dan optimalisasi program-program Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kami terus memperkuat indikator-indikator yang menjadi penilaian utama dalam akreditasi baik nasional maupun internasional, guna
memastikan Undiksha tetap berada di jalur yang unggul,” terangnya.
Selain menjadi kebanggaan, Lasmawan juga mengajak segenap Civitas Akademika Undiksha Singaraja untuk menjadikan capaian, prestasi yang diraih sebagai motivasi dalam melangkah maju dalam bingkai keharmonisan.
“Dengan memperkuat kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan kualitas tata kelola universitas menuju Good University Governace serta menjadikan universitas bereputasi internasional, khususnya dalam bidang pendidikan dan kepemimpinan,” tandasnya.
Ia menambahkan, dalam upaya peningkatan kualitas institusi, Undiksha yang meraih status Akreditasi A pada tahun 2019 dari BAN-PT, mengusulkan ISK menjadi Akreditasi Unggul dengan memenuhi indikator, antara lain dosen tetap PT, dosen tidak tetap, sistem penjaminan mutu internal (SPMI), siklus SPMI, pelampauan SN-DIKTI, mekanisme penjaminan mutu menuju outcome based accreditation, akreditasi program studi dan publikasi ilmiah. (kar/jon)








