
TABANAN – Kecelakaan maut merenggut korban jiwa kembali terjadi di Tabanan. Seorang pemotor tewas di tempat, tergilas ban bus pariwisata yang disalipnya di jalan Gatot Subroto depan gedung DPRD Tabanan, banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Sabtu (8/3/2025).
Informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Sebelum terjadinya Laka lantas, Kendaraan Bus Pariwisata Nopol DK 7889 AI dikemudikan I Gede Fajar Nusantara (29) asal Sawan, Buleleng Tahun dan Sepeda Motor Honda Grand Nopol DK 3631 DF dikendarai Ketut Sudarma (72) asal Lodalang, Kukuh, Marga sama-sama datang dari arah Barat jurusan Tabanan menuju Kediri.
Keduanya melaju dengan kecepatan sedang berjalan lurus kedepan dengan posisi Spm Honda Grand Nopol DK 3631 DF berada di sebelah kiri bus. Karena jarak sepeda motor korban terlalu dekat sehingga bagian bus sebelah kiri mengenai bagian stang dan body sebelah kanan motor
Akibatnya, motor oleng lalu terjatuh di badan jalan dan pengendara sepeda motor tergilas ban belakang kiri bus dan korban meninggal dunia di TKP tanpa sempat mendapatkan pertolongan.
Kasi Humas Polres Tabanan IPTU IGM Berata membenarkan kejadian tersebut. Kasus ini selanjutnya ditangani Sat Lantas Polres Tabanan. (jon)