BULELENG – Untuk memenuhi proses hukum, Satreskrim Polres Buleleng tetap melaksanakan otopsi terhadap jenasah Mr. X yang ditemukan warga tersangkut pada batang pohon di jalur Singaraja-Denpasar, wilayah Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada.
Selain untuk memenuhi prosedur hukum, tindakan otopsi terhadap jenasah Mr. X yang teridentifikasi bernama I Pande Gede Putra (54) beralamat Jalan H. Takwa, RT006/009 Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat juga diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian korban.
“Iya, guna kepentingan proses hukum, Satreskrim Polres Buleleng memutuskan untuk memohon otopsi terhadap jenasah Mr X yang telah teridentifikasi melalui IPS bernama I Pande Gede Putra,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Dharma Diatmika di Mapolres Buleleng, Rabu (5/2/2025).
Mantan Kanitreskrim Polsek Singaraja ini menegaskan, selain untuk menjawab keingintahuan publik updiaya otopsi yang sedang dimohonkan Satreskrim Polres Buleleng juga dilakukam guna kepentingan proses hukum dan telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga.
“Otopsi sangat diperlukan dalam proses hukum, untuk bisa mengungkap secara medis bagaimana korban meninggal dunia, termasuk juga untuk mengetahui ada tidaknya indikasi perbuatan pidana (pembunuhan,red) yang dialami korban,” terangnya.
Selain otopsi, Satreskrim Polres Buleleng juga telah meminta keterangan dan mengumpulkan data yang dapat memberikan petunjuk terkait keberadaan korban di lokasi temuan, Hutan Lindung Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada.
“Proses hukum penyelidikan sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Buleleng bersama Unit Reksrim Polsek Sukasada,” pungkasnya. (kar/jon)