
KUTA – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga pria Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok, Sabtu (2/5/2026). Ketiganya, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor.
Pengamanan terhadap tiga WNA yang masing-masing berinisial JW (33), RW (37), dan HL (39) ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai. Yakni ketika ketiganya hendak bertolak ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Air Asia QZ550.
Saat proses pemeriksaan keberangkatan, petugas Imigrasi mendeteksi adanya kejanggalan. Karenanya, dilakukanlah pemeriksaan terhadap identitas ketiga WNA bersangkutan.
Hasil pemeriksaan, memastikan bahwa ketiga WN Tiongkok tersebut merupakan orang-orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana curat berdasarkan Laporan Polisi Polresta Bogor Kota.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 20.45 WIB. Dengan mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam, berhasil masuk ke rumah korban yang ketika itu sedang berlibur ke Tiongkok bersama keluarga sejak 18 Maret 2026.
Mengacu pada Laporan Polisi tersebut, maka petugas Imigrasi melakukan penundaan keberangkatan terhadap ketiganya. Dan bertempat di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, ketiganya telah diserahterimakan kepada Polresta Bogor Kota.
“Kami mampu menangkap siapapun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan.
Dia pun menyampaikan, pengamanan terhadap tiga WN Tiongkok ini sekaligus menjadi bukti bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum. “Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara, dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambung Bugie.
Selanjutnya, Bugie juga menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat sinergitas yang baik antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, serta Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Di samping itu, juga atas dukungan canggihnya infrastruktur digital keimigrasian yang siap mendeteksi dan mencegah perlintasan para pelaku kejahatan.
Terpisah, keberhasilan ini turut diapresiasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Menurut dia, pengamanan terhadap tiga WN Tiongkok yang masuk dalam daftar pencarian ini mencerminkan kesiapan dan profesionalisme jajaran Imigrasi Bali dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian.
“Bali sebagai pintu gerbang internasional Indonesia harus steril dari individu-individu yang mencederai nama baik negara. Kami Kanwil, akan terus mendukung penuh setiap langkah yang diambil oleh satuan kerja dalam menjaga integritas wilayah dan keamanan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kerja sama lintas instansi berjalan efektif dan responsif,” singkatnya. (adi)








