
KUTSEL – Sepekan berlalu, petugas gabungan kembali melaksanakan penertiban perilaku parkir sembarangan di Jalan Siligita dan Pratama Raya, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (28/4/2026). Hasilnya ada 9 kendaraan yang ditemukan parkir menggunakan bahu jalan.
Untuk diketahui, penertiban parkir ini merupakan langkah kedua setelah sebelumnya terlaksana pada Rabu (22/4/2026). Selain pelanggaran parkir, dalam langkah tersebut juga ditemukan 2 pedagang yang berjualan di atas trotoar.
Untuk diketahui, langkah penertiban ini dilaksanakan atas kolaborasi berbagai unsur. Mulai dari Dinas Perhubungan, Polsek Kuta Selatan, Trantib Kecamatan Kuta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kuta Selatan, dan Linmas Kelurahan Benoa. Bagi oknum pengemudi yang ditemukan parkir sembarangan, juga dilakukan pengecekan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Menggemudi (SIM).
Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Arta mengungkapkan bahwa sinergi lintas instansi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab tantangan mobilitas yang semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas pariwisata. Terdapat dua ruas jalan yang menjadi fokus perhatian, yakni Jalan Siligita dan Jalan Pratama Raya.
Selain merupakan keluhan masyarakat, penertiban terhadap perilaku parkir sembarangan ini juga berpotensi menjadi hambatan kelancaran arus lalu lintas. Hingga kepadatan terjadi, dan dapat mempengaruhi citra pariwisata.
Ditegaskannya pula, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penertiban. Melainkan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif. Petugas berupaya membangun komunikasi yang baik, agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh secara berkelanjutan.
Pendekatan semacam ini dirasa merupakan hal yang sangat penting. Mengingat Kuta Selatan merupakan wilayah wisata unggulan yang membutuhkan dukungan sistem transportasi yang tertib, aman, dan nyaman. “Penataan lalu lintas bukan hanya persoalan penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan wajah pariwisata yang nyaman, aman, dan berkelas,” tegasnya.
Sebagai bentuk penguatan koordinasi antarinstansi, kegiatan semacam itu dipastikan akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini, ditegaskan dia, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan dan seluruh pemangku kepentingan, yakni menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai budaya bersama guna mendukung pariwisata berkualitas. (adi)








