
BULELENG – Berbagai langkah strategis dilakukan Pemkab Buleleng melalui Tim Terpadu Penegakan Perda (Tim-TPP) menuju penataan kawasan pesisir pantai Buleleng, khususnya sepanjang Pantai Kampung Baru Kecamatan Buleleng.
Mengawali kembali gerakan tertib mandiri warga masyarakat pesisir yang tertunda karena rangkaian peringatan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri,1 Syawal 1447 Hijriah, Satpol-PP Pemkab Buleleng gencarkan sosialisasi dengan melibatkan pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUTRP2) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng.
“Sesuai hasil rapat bersama Tim-TPP, Lurah Kampung Baru dan Camat Buleleng, kita sepakat melaksanakan sosialisasi pada hari Selasa, 28 April 2026, terkait penertiban sekaligus penataan kawasan pesirir Pantai Kampung Baru,” ungkap Kepala Satpol-PP Pemkab Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono usai pertemuan di Rujab Bupati Buleleng, Kamis (23/4/2026).
Pertemuan sosialisasi di Gedung Serba Guna Kelurahan Banjar Jawa, kata Kappa juga merupakan tindaklanjut hasil mitigasi yang dilakukan Tim-TPP pada Bulan Maret dan hasil koordinasi 38 KK warga masyarakat yang memiliki bangunan maupun peralatan pada areal sempadan pantai.
“Setelah Idul Fitri kemarin, sudah ada 2 KK secara mandiri membersihkan bangunan dan peralatan milik mereka yang ada disepadan pantai. Melalui sosialisasi terkait penegakan Perda nanti, kami berharap 36 KK lainnya bisa lebih memahami upaya penertiban dan penataan kawasan pesirir yang dilakukan pemerintah daerah demi terwujudnya kawasan Pantai Kampung Baru yang bersih dan lestari, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.
Ia menambahkan, pada saat sosialisasi warga juga diharapkan menyepakati batas akhir pembersihan mandiri, karena tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan penegakan Perda oleh Tim-TPP terhadap pelanggaran yang terhadi pada kawasan tersebut. (kar/jon)








