
BULELENG – Proses hukum ‘Batuampargate’ yang terus berkembang, hingga gugatan Bupati Buleleng di PN Singaraja terhadap warga pemegang SHM, Rahnawi dkk dan investor PT. Bali Coral Park dengan nilai sengketa Rp28 Miliar dan laporan Tirtawan ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendapat perhTiratian khusus Polres Buleleng.
Melalui penyidik Satreskrim, Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman berkenan langsung bertemu, berdialog dan diskusi bersama Nyoman Tirtawan.
“Iya, beliau berkenan menerima kami untuk dialog dan diskusi terkait perkembangan penyidikan kasus di Batuampar,” tandas Tirtawan selaku pendamping warga pemegang SHM di Banjar Dinas Batuampar Desa Pejarakan dalam proses hukum di Mapolres Buleleng, Rabu (22/4/2026).
Mantan Anggota DPRD Provinsi Bali ini mengungkapkan, selain perkembangan penyidikan dugaan kasus pemalsuan dokumen pada proses penerbitan sertipikat pengganti HPL No. 001/Desa Pejarakan, tanggal 25 November 2020, surat ukur Nomor : 70/TN/B/1971 tanggal 28 Desember 1971 seluas 450.000 M2, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, pada pertemuan tersebut juga didiskusikan mengenai pelibatan appraisal dalam penanganan kasus ini.
“Pemeriksaan saksi ahli dari BPKP sudah, kami mendorong pelibatan appraisal dalam proses penyidikan kasus ini untuk bisa menentukan kerugian yang ditimbulkan, termasuk potensi kerugian negara dari pajak,” tandasnya.
Upaya pelibatan appresal, menurut Tirtawan, sangat penting dilakukan mengingat diatas tanah sengketa Batuampar tersebut ada 4 investor pemegang HGU termasuk PT. Bali Coral Park.
Ia berharap, upaya Polres Buleleng melibatkan appraesal dalam proses penyidikan ‘Batuampargate’ ini tidak hanya dapat mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan akibat kekeliruan dalam pengelolaan asset, sehingga sempat menjadi temuan BPK pada tahun 2019, tapi juga potensi kerugian negara akibat kesewenang-wenangan pemimpin daerah terhadap masyarakatnya.
“Selaku pendamping warga Batuampar, saya hormati, apresiasi dan dukung upaya Kapolres Buleleng dalam menangani Batuampargate ini,” tandas Tirtawan diapresiasi Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Meski membenarkan pertemuan Kapolres AKBP Ruzi Gusman bersama Tirtawan, Kasi Humas Yohana enggan memberikan informasi terkait materi pertemuan, audensi tersebut. (kar/jon)








