
TABANAN – Pembahasan dan telaah terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang dilakukan masing-masing komisi di DPRD tabanan sudha memasuki tahap akhir. Keempat Komisi yang ada di DPRD Tabanan menyampaikan hasil pembahasan mereka dalam rapat paripurna intern yang digelar di ruang pleno, Senin (20/4/2026).
Rapat paripurna intern tersebut dipimpin wakil ketua I, I Made Asta Dharma. Masing-masing komisi melalui juru bicaranya menyampaikan hasil pembahasan mereka sesuai dengan bidang dan pokok bahasan masing-masing. Secara umum semua komisi memberikan apresiasi kepada jajaran eksekutif yang dinilai telah mampu melaksanakan APBD tahun 2025 sesuai aturan yang berlalu.
Meski demikian, banyak catatan yang diberikan dewan kepada eksekutif untuk segera diperbaiki dan dicarikan solusi agar efektivitas pelaksanaan anggaran dan program di tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik.
Diawali Komisi I yang diwakili AA Ngurah Mayun membacakan hasil pembahasan. Ada beberapa hal yang menjadi evaluasi komisi I terutama soal regulasi, tata ruang, perekrutan pegawai, u=integrasi data serta pengawasan.
Beberapa hal yang ditekankan yakni soal banyak Perda yang belum diikuti dengan peraturan pelaksanaan. Masih kurang update perkembangan dan perubahan regulasi yang bereplikasi di daerah.
Pada akselerasi SPBE, diharapkan melakukan audit sistem informasi di seluruh OPD dan mewajibkan integrasi data dalam kerangka satu data Tabanan. Digitalisasi pelayanan perizinan dan kependudukan harus dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pelaksanaan implementasi sistem merit ASN, dengan penempatan pegawai berdasarkan hasil analisis beban kerja. Perlu adanya skema insentif dan beasiswa tugas belajar bagi staf teknis di bidang riset, kesehatan, dan infrastruktur serta staf teknis lainnya yang saat ini mengalami kelangkaan tenaga ahli.
Pengawasan pembangunan lebih intensif dengan melibatkan aparat pemerintahan secara berjenjang, mulai dari kepala lingkungan, kades, dan camat, agar indikasi pelanggaran di lapangan dapat dikendalikan lebih awal.
“Mempercepat penyusunan RDTR di semua kecamatan serta dituangkan ke dalam landasan hukum, dalam rangka menekan terjadinya pelanggaran terhadap rencana tata ruang,” tandasnya.
Komisi II seperti disampaikan ketuanya I Wayan Lara menyoroti soal pertanian terkait pengawasan distribusi pupuk dan pestisida serta perlindungan lahan pertanian berkelanjutan mencegah alih fungsi lahan.
Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi terhadap strategi pariwisata dengan tegas menertibkan akomodasi wisata ilegal di kawasan LSD. Kualitas infrastruktur DTW harus ditingkatkan agar memenuhi standar provinsi guna meningkatkan daya saing destinasi terhadap kompetitor internasional.
Mengoptimalisasi pendanaan proyek strategis dengan memperkuat tim koordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan persetujuan fasilitas pendanaan bagi proyek KPBU seperti revitalisasi pasar induk gadarata.
Hilirisasi produk unggulan diharapkan memberikan pelatihan teknis standar mutu bagi kelompok pengolah hasil pertanian dan perikanan agar produk local memiliki daya saing pasar dan memenuhi syarat sertifikasi termasuk penanganan sampah yang belum optimal.
Komisi III melalui sekretaris I Wayan Sudiana menyoroti permasalahan Perumda dan meminta pemerintah daerah mengambil langkah-langkah yang tepat dengan permasalahan yang terjadi, pengawasan yang lebih intensif baik dalam bidang tata kelola, manajemen dan sdm perlu ditingkatkan serta segera ditetapkan direktur perumda sehingga dapat mengambil keputusan dan langkah-langkah yang tepat untuk perbaikan dan kemajuan perumda.
Melakukan validasi objek pajak dengan melaksanakan inventarisasi door-to-door untuk pemutakhiran data wajib pajak PBB -P2 dan sinkronisasi peta blok dengan BPN. Penyesuaian NJOP pada lahan pertanian yang telah beralih fungsi menjadi kawasan bisnis harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku serta segera dibentuk satgas pajak untuk lebih memaksimalkan pendapatan daerah.
Pengamanan hukum aset daerah seharusnya memprioritaskan anggaran untuk sertifikasi seluruh bidang tanah milik daerah dan penyelesaian sengketa harga tanah guna menghindari realisasi belanja modal tanah yang nihil (0%) di tahun mendatang.
Perlunya Optimalisasi PAD dari aset dengan melakukan renegosiasi mou sewa tanah dengan pihak ketiga berdasarkan penilaian appraisal terbaru agar kontribusi pemanfaatan aset terhadap pendapatan daerah lebih maksimal,” pintanya serta menyebut rekomendasi yang lainnya.
Sementara Komisi IV melalui ketuanya I Gusti Komang Wastana menyoroti soal pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan rakyat.
Dalam bidang pendidikan komisi IV mencermati, terkait infrastruktur gedung sekolah dasar terdapat kerusakan 54 gedung sekolah dasar, seperti atap bocor, pintu lapuk, dan plafon jebol yang membahayakan keselamatan siswa.
Pada bidang kesehatan, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian bersama seperti mengenai klaim BPJS dan penggunaan tarif yang belum direvisi sejak tahun 2014 mengakibatkan ketidakseimbangan antara biaya operasional riil dengan nilai penggantian dari sistem jaminan kesehatan.
“Kami mengharapkan Pemkab melaksanakan perbaikan 54 gedung sekolah dasar yang rusak serta mengalokasikan dana untuk menambah ruang kelas SMP negeri yang sampai saat ini masih melaksanakan pembelajaran double shift,” pintanya .
Setelah penyampaian hasil pembahasan Komisi dalam rapat paripurna internal, selanjutnya DPRD Tabanan mengagendakan rapat paripurna untuk pengesahan LKPJ tahun anggaran 2025, Selasa (21/4). (jon)








