
TABANAN — Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat strategi pengawasan partisipatif dengan menyasar dunia pendidikan. Bawaslu Tabanan mendorong lahirnya pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan memahami nilai-nilai demokrasi sejak usia sekolah. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta usai audiensi ke SMP Negeri 1 Tabanan Rabu (4/2/2026)
Narta menjelaskan, audiensi ini bertujuan membangun sinergitas, komunikasi, dan koordinasi kelembagaan, sekaligus memberikan edukasi awal kepemiluan kepada calon pemilih.
“Langkah ini dipandang strategis agar siswa memiliki bekal pengetahuan demokrasi sebelum memasuki usia 17 tahun dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2029,” tandasnya.
Didampingi Anggota Bawaslu I Made Winarya, Ni Putu Ayu Winariati, serta Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, Narta menegaskan audiensi ini menjadi pintu masuk kerja sama berkelanjutan dalam pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepemiluan di lingkungan sekolah.
“Bawaslu juga menjajaki kolaborasi kegiatan edukatif seperti sosialisasi dan kuis kepemiluan (Klompencapir Pemilu),” sebutnya.
Ketua Bawaslu Tabanan juga menegaskan komitmen untuk menjaga komunikasi dan koordinasi intens guna menyukseskan program edukasi kepemiluan di sekolah.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan/Kordiv P3S, I Made Winarya, menekankan pentingnya edukasi pemilih sejak dini.
“Siswa SMP Negeri 1 Tabanan merupakan calon pemilih pada Pemilu 2029, sehingga pemahaman awal tentang hak pilih dan tata cara pemilihan menjadi pondasi penting bagi kualitas demokrasi ke depan.
Sementara itu, pihak sekolah menyambut positif inisiatif tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 1 Tabanan, Dewa Ayu Mega Yani, menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi dengan Bawaslu.
“Saya berharap siswa mendapatkan pembekalan materi kepemiluan secara menyeluruh sebelum mengikuti lomba atau kegiatan edukatif yang dirancang Bawaslu,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Negeri 1 Tabanan, Gusti Putu Anom Putrawibawa, berharap Bawaslu turut memberikan edukasi teknis mengenai pelaksanaan pemilihan yang benar, yang dapat diterapkan dalam kegiatan sekolah seperti pemilihan Ketua OSIS. (jon)








