
BADUNG – Sabtu (31/16), Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar kembali mengeluarkan peringatan dini pasang maksimum di pesisir Bali. Peringatan tersebut berlaku untuk tanggal 1 hingga 4 Februari 2026.
Dalam peringatan yang ditandatangani Kepala BBMKG III, Cahyo Nugroho tersebut disampaikan bahwa adanya fenomena fase Bulan Purnama pada 2 Februari 2026, berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di beberapa wilayah pesisir Bali.
Dengan rincian yakni di Pesisir Selatan Kabupaten Tabanan, Pesisir Kabupaten Badung, Pesisir Kota Denpasar, Pesisir Kabupaten Gianyar, Pesisir Selatan Kabupaten Klungkung, Pesisir Selatan Kabupaten Karangasem, dan Pesisir Selatan Kabupaten Jembrana.
Ditegaskan, potensi banjir pesisir (rob) ini, berbeda waktu (hari dan jam) di tiap wilayah. Namun secara umum, mampu memberikan dampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir. Di antaranya seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BBMKG Wilayah III,” sebutnya. (adi,dha)








