
BULELENG – Pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan oleh Komisi II dan III DPRD Kabupaten Buleleng semakin mengerucut. Selain penguatan regulasi serta komitmen bersama seluruh komponen, instrumen paling penting dan krusial dalam program pengentasan kemiskinan adalah akurasi data.
“Hal paling krusial dalam rancangan perda ini adalah tersedianya data yang akurat. Data yang valid merupakan instrumen paling penting dalam program pengentasan kemiskinan,” tandas Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana saat memimpin rapat pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan bersama Komisi III DPRD Buleleng dan pimpinan OPD terkait Pemkab Buleleng di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (20/1/2026).
Masdana menegaskan keakuratan data menjadi fondasi utama keberhasilan kebijakan program dan strategi yang akan dilaksanakan.
“Jika data yang digunakan salah, maka akan berdampak langsung pada program dan strategi yang dilaksanakan. Karena itu, data harus benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tandasnya.
Ia berharap dengan adanya Perda ini pemerintah daerah dapat melaksanakan validasi data yang lebih komperhensif, sebagai acuan dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.
“Perda ini juga sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan berbasis data yang akurat. Sehingga program yang dilaksanakan tidak hanya tepat sasaran, tapi juga tepat guna bagi penerima manfaat,” tegasnya.
Dengan Perda ini, kata Masdana, validasi data dilaksanakan mulai dari tingkat desa melalui musyawarah desa dengan melibatkan seluruh stakeholder.
“Dengan adanya ruang tersebut, pengawasan terhadap proses validasi dapat dilakukan secara bersama-sama. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi nyata di lapangan, klarifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation yang terhubung langsung dengan pemerintah pusat,” terangnya.
Dengan mengerucutnya pembahasan, Masdana selaku koordinator Komisi Pembahas Ranperda mendorong penyempurnaan sesuai tahapan berikutnya.
“Masih ada beberapa usul, saran masukan yang perlu digodok lebih lanjut bersama eksekutif sebelum ranperda ini di paripurnakan,” pungkasnya. (kar/jon)








