
TABANAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan melakukan proses pemilihan perbekel pengganti antar waktu (PAW) di empat desa di wilayah Kabupaten Tabanan. Proses pemilihan dilakukan secara serempak di desa masing-masing dan sudah terpilih calon Perbekel PAW.
Keempat desa yang melakukan pemilihan Calon perbekel PAW yakni desa Kediri dan desa Kaba-kaba Kecamatan Kediri, Desa Peken kecamatan Marga dan Desa Wanagiri Kecamatan Selemadeg. Keempat desa ini melakukan pemilihan karena perbekel sebelumnya meninggal dan ada yang tersandung kasus hukum.
Kepala DPMD Tabanan I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi ketika dikonfirmasi mengungkapkan, proses pemilihan perbekel PAW di empat desa tersebut berjalan dengan lancar dan demokratis dan akhirnya terpilih empat orang calon perbekel PAW.
“Proses pemilihan digelar Senin kemarin dan sudah berjalan lancar dan langsung ditetapkan oleh BPD setempat,” ungkap Supartiwi, Selasa (13/1/2026).
Kini, pihaknya menunggu laporan dari BPD keempat desa tersebut terhadap proses pemilihan dan penetapan hasil pemilihan untuk segera dibuatkan SK. Pihaknya memiliki waktu seminggu untuk merampungkan SK keempat Perbekel PAW tersebut.
“Saya menunggu laporan dari masing-masing BPD untuk segera dibuatkan SK,” tandasnya.
Selanjutnya hasil ini akan dilaporkan kepada Bupati selanjutnya proses pembuatan SK sekaligus untuk jadwal pelantikan .
“Untuk pelantikan akan dilakukan Bapak Bupati dan kami masih menunggu jadwal setelah SK selesai dibuat,” sebutnya.
Ditambahkan, keempat perbekel PAW tersebut akan bertugas sampai akhir Desember 2027. Selanjutnya mereka bisa ikut pemilihan perbekel setempat dalam pemilihan perbekel serentak di akhir Desember 2027 mendatang bersama desa lainnya.
Seperti diketahui, jabatan perbekel di empat desa tersebut lowong setelah perbekel sebelumnya ada yang meninggal dan ada yang tersandung masalah hukum. Selama kekosongan sampai terpilihnya perbekel PAW, DPMD Tabanan mengisi dengan penjabat perbekel yang diambil dari ASN di lingkungan Pemkab Tabanan. (jon)








