
BULELENG – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyampaikan nota pengantar RAPBD Buleleng tahun 2026.
Selain memaparkan rancangan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,618 Triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp2,852 Triliun lebih yang dirancang defisit Rp234,100 Miliar dan akan ditutup dari Pembiayaan sebesar Rp234,100 Miliar lebih, melalui nota pengantar juga disampaikan optimisme peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2026 secara transparan, efisien dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah menuju pengelolaan keuangan daerah yang sehat, akuntable dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” tandas Bupati Sutjidra pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Selasa (4/11/2025).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketut Ngurah Arya selaku Ketua DPRD Buleleng, Bupati Sutjidra menyatakan optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang Rp771,401 Miliar, meningkat Rp4,494 Miliar atau 0,59 % dibandingkan PAD APBD Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp766,907 Miliar, dapat tercapai.
“Kita optimis target PAD sebesar Rp771,401 Miliar lebih tersebut dapat kita capai dengan adanya indikasi peningkatan signifikan pada sektor pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.
Keyakinan ini didasarkan pada capaian pada tahun berjalan, dimana realisasi penerimaan di sektor tersebut menunjukkan tren yang sangat positif.
“Kita optimis karena tahun ini ternyata pajak dan retribusi kita hampir peningkatannya sangat signifikan. Di triwulan ketiga ini kita dalam posisi hijau di angka 74%. Mudah-mudahan dalam dua bulan lagi capaiannya bisa di atas 90%,” tandasnya.
Bupati Sutjidra mengungkapkan, beberapa pos pendapatan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar antara lain dari Pajak reklame, Pajak Hiburan dan Rekreasi, serta retribusi parkir pada Destinasi Tujuan Wisata.
“Pajak reklame itu pasti meningkat. Kemudian PHR cukup signifikan juga peningkatannya, selain retribusi yang lain seperti parkir, itu kita manfaatkan DTW-DTW nanti. Hal ini sekaligus, komitmen pemerintah dalam memaksimalkan potensi PAD khususnya dari sektor pariwisata yang menjadi unggulan Buleleng,” terangnya.
Terkait Belanja Daerah, Bupati Sutjidra menandaskan disusun berasarkan prinsip efisiensi, dimulai dari perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
“Bagian dari komitmen pemerintah mengefisienkan penggunaan anggaran juga akan dilakukan tahun 2026. Efisiensi pertama, perampingan SKPD sudah, kemudian diversifikasi untuk pendapatan,” tegasnya.
Bupati Sutjidra juga mengungkapkan adanya penurunan anggaran pada Belanja Tak Terduga (BTT) yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi penanganan bencana sebelumnya.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat melalui semangat gotong royong dalam pembersihan daerah aliran sungai, penanaman pohon dan gorong-gorong, yang telah berhasil meminimalisir dampak bencana. Kemarin hujan karena saking lebatnya ada genangan tapi tidak menimbulkan hal-hal yang mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Upaya bersama untuk antisipasi dan pencegahan bencana, kata Sutjidra harus terus dilakukan secara berkelanjutan melalui program kebersihan rutin melibatkan seluruh komponen.
“Setiap Jumat, seluruh SKPD, TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di setiap kecamatan turun melakukan kegiatan kebersihan,” jelasnya.
Ia menambahkan, gerakan kebersihan yang tumbuh dari kesadaran kolektif menjaga kebersihan untuk kesehatan dan terhindar dari bencana banjir ini akan dikembangkan dengan menggerakan dunia pendidikan.
“Sekarang juga kita melibatkan sekolah-sekolah. Anak-anak sekolah diberikan jam ekstrakurikuler, waktu pagi sehari setiap Sabtu satu jam, untuk melakukan kebersihan di sekolah dan di lingkungan sekolah,” tandas Sutjidra diapresiasi Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Dikonfirmasi usai rapat paripurna, Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua DPRD Buleleng I Nyoman Wandira Adi, Made Jayadi Asmara dan Kadek Widana menyatakan setelah menerima Nota Pengantar dari Bupati Buleleng, dewan segera mengagendakan pembahasan Ranperda tentang RAPBD Buleleng Tahun 2026 ini bersama pihak eksekutif pada masa persidangan pertama tahun 2025-2026. (kar/jon)








