
DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan langkah tegas dalam penataan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan bahwa lahan sempadan sungai yang sebelumnya ditempati bangunan warga akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota. Pemerintah akan menyewa lahan-lahan tersebut untuk kemudian dilakukan penanaman pohon di sepanjang aliran sungai.
“Kita ingin sepanjang sungai berubah menjadi taman. Pemerintah akan menyewa lahan sempadan agar tidak lagi ditempati bangunan melanggar aturan. Dengan begitu, aliran sungai lebih tertata dan risiko banjir bisa diminimalkan,” ujar Jaya Negara usai rapat koordinasi penanganan pascabencana, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, Pemkot Denpasar juga mempercepat normalisasi sungai-sungai besar seperti Tukad Badung dan Tukad Mati. Empat alat berat tambahan disiapkan untuk pengerukan, sekaligus memperkuat sistem peringatan dini bencana melalui perbaikan alat deteksi banjir dan pemasangan CCTV di sepanjang aliran sungai.
Wali Kota menambahkan, bantuan perbaikan rumah korban banjir tetap diproses. Namun, rumah-rumah yang berdiri di sempadan sungai tidak masuk kriteria penerima bantuan. “Bantuan ini ada proses verifikasi ketat. Dari 1.635 rumah terdampak, baru 42 yang dinyatakan layak dibantu pemerintah pusat,” jelasnya.
Untuk penegakan tata ruang, Pemkot Denpasar juga menggandeng TNI, Polri, dan kejaksaan agar penindakan terhadap pelanggaran bisa dilakukan secara langsung, termasuk jika terdapat unsur pidana. “Kami membuka diri. Kalau memang ada pelanggaran, baik di tingkat kota maupun desa, harus ditindak. Ini bagian dari pembenahan agar Denpasar lebih tangguh ke depan,” tegas Jaya Negara.(sur)








