
TABANAN – Menindaklanjuti informasi terkait kasus gigitan anjing liar terhadap 9 dari 15 orang pendaki di kawasan Gunung Batukau, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) segera mengambil langkah cepat. Pada Senin (22/9/2025), tim melakukan pengambilan sampel otak anjing yang menggigit para pendaki, dan hasil uji laboratorium menunjukkan sampel tersebut positif rabies.
“Dari hasil pemeriksaan sampel otak di lab Balai Besar Veteriner Denpasar, anjing tersebut positif terjangkit rabies,” ungkap Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Drh. Gde Eka Parta Ariana, Selasa (23/9/2025)
Menyikapi temuan tersebut, Kepala Puskeswan 3 langsung berkoordinasi dengan Perbekel Setempat dan Camat Pupuan, Unit Reaksi Cepat (URC) Pupuan, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas untuk memastikan seluruh korban gigitan mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur. Hingga saat ini tercatat enam orang korban telah mendapatkan perawatan di UGD Puskesmas Pupuan I, sementara tiga orang lainnya menjalani perawatan mandiri di Denpasar.
Tindakan medis yang diberikan meliputi pencucian luka menggunakan air bersih mengalir dan sabun atau deterjen selama 10–15 menit guna mengurangi risiko infeksi sekaligus membunuh kemungkinan virus rabies yang terbawa air liur anjing. Selain itu, sesuai kebijakan, seluruh korban kasus gigitan telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) sebagai langkah lanjutan.
Sebagai upaya pencegahan menyeluruh, hasil koordinasi dengan Perbekel Pujungan menyepakati pelaksanaan vaksinasi emergency nanti pada Kamis (25/9/2025) yang dipusatkan di Dusun Tibu Dalem, Desa Pujungan. Tindakan ini difokuskan untuk memutus potensi penyebaran rabies di wilayah tersebut. Sementara itu, apabila ditemukan anjing liar tanpa pemilik, hewan tersebut akan di rescue oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk kemudian dipindahkan ke shelter penampungan.
Terkait perkembangan kasus ini, Pihaknya kata drh. Eka Parta Ariana menyampaikan hasil laboratorium yang menunjukkan positif rabies menjadi perhatian serius.
“Langkah vaksinasi emergency di Desa Pujungan merupakan bentuk kewaspadaan untuk melindungi masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga agar segera melaporkan bila terdapat kasus gigitan anjing, serta memastikan hewan peliharaan, khususnya anjing, memperoleh vaksinasi rabies secara rutin,” ujarnya.
Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik menghadapi kasus ini, namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan kasus gigitan hewan, melakukan penanganan awal sesuai prosedur, serta membawa hewan peliharaan ke fasilitas kesehatan hewan untuk divaksinasi.
“Dengan langkah bersama, penyebaran rabies dapat dicegah dan ketenangan masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Tabanan juga sudah melakukan langkah lanjutan. Para korban gigitan anjing tersebut harus mendapatkan VAR lengkap sebanyak tiga kali. Setelah sebelumnya mereka mendapatkan VAR tahap pertama akan dilanjutkan vaksin tahap II dan III.
“Karena mereka berasal dari luar Tabanan, kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberikan layanan VAR lengkap pada korban gigitan,” kata Kadis Kesehatan dr. IB Surya Wira Andi.
Pihaknya juga mengimbau para korban gigitan anjing saat mendaki Gunung Batukau Minggu (21/9/2025) lalu segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat.
“Kami sudah koordinasi lintas kabupaten dan juga dengan provinsi, memang begitu protapnya,” pungkasnya (jon)








