
TABANAN – Setelah menunggu enam bulan dan banyaknya jabatan eselon IIB dan III yang kosong, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melakukan mutasi jabatan, Senin (1/9/2025). Mutasi atau rotasi jabatan ini dilakukan secara daring. Delapan pejabat eselon II digeser untuk menempati posisi strategis yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing pejabat.
Dari data yang berhasil dihimpun, ada delapan pejabat eseloin IIB yang kena rotasi. Hal ini tidak jauh dari rumor yang sudah santer berkembang sejak sebulan lalu. Bahwa akan ada mutasi di lingkungan Pemkab Tabanan setelah enam bulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan atau setelah 20 Agustus. Akhirnya gerbong mutasi mulai digulirkan Bupati Tabanan I Komang Sanjaya.
Beberapa nama yang kini bergeser dan menduduki jabatan baru. Seperti Kepala Dinas PUPRPKP I Made Dedy Darmasaputra yang kini menjabat kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) yang kosong. Meski demikian Dedy masih dipercaya sebagai Plt. Kadis PUPRPKP sampai ada pejabat definitif.
Pejabat lain yang juga bergeser yakni Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Nyoman Gede Gunawan kini resmi menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan setelah sempat sebagai Plt Asisten III dan II.
Posisinya sebagai kepala Dinas Sosial digantikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan I Gusti Agung Suryana yang digantikan I Made Yudiana yang sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan.
Posisi Kepala Dinas Kepala Dinas Kebudayaan kini dijabat I Made Subagia yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian. Menariknya posisinya kini kembali ke tangan I Nyoman Budana yang sebelumnya pernah menduduki, sebelum digeser jadi staf ahli bupati bidang hukum, pemerintahan dan politik.
Yang mengejutkan tentu saja I Made Kristiadi Putra Kepala BKPSDM. Pria yang sebelumnya orang dekat bupati ini digeser menjadi staf ahli bupati bidang hukum, pemerintahan dan politik menggantikan I Nyoman Budana . Posisi Kepala BKPSDM kini lowong.
Pejabat eselon IIB lain yang bergeser yakni Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja I Nyoman Putra mengisi jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip yang ditinggal pensiun I Wayan Sugatra. Posisi Kadis Koperasi kini kosong.
Pelaksanaan pelantikan ini berlandaskan beberapa regulasi penting, diantaranya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang susunan perangkat daerah. Selain itu, Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2022 juga menjadi dasar penyesuaian organisasi di lingkungan Pemkab Tabanan.
Adapun ruang lingkup pelaksanaan meliputi pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.a sebanyak 1 orang, pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b sebanyak 8 orang, pelantikan Jabatan Administrator Eselon III sebanyak 25 orang, serta pelantikan Jabatan Pengawas Eselon IV sebanyak 22 orang.
Secara total, terdapat 56 pejabat yang dikukuhkan dan dilantik dalam kesempatan ini. Adapun pemberlakuan mutasi Jabatan dilaksanakan sesuai aturan PP 11 Tahun 2017 dengan minimal masa menjabat 2 tahun.
Bupati Sanjaya menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan proses yang lumrah dalam dinamika pemerintahan.
“Pelantikan adalah bagian dari dinamika dalam penyelenggaraan roda pemerintahan. Mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan merupakan hal yang wajar. Tidak ada kepentingan lain selain kebutuhan organisasi. Semua dilakukan demi penyegaran, optimalisasi kinerja, serta penyesuaian dengan tantangan dan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ujarnya. (jon)








