
MANGUPURA – Sejumlah proyek fisik di Kabupaten Badung terancam molor. Penyebabnya, kondisi lalu lintas di jalur penyeberangan Ketapang- Gilimanuk belum sepenuhnya normal, mengakibatkan logistik khususnya proyek seperti semen menjadi langka di Bali.
Salah satu proyek yang terancam molor adalah pembangunan struktur Gedung DPRD Kabupaten Badung. Proyek bernilai puluhan miliar ini dikabarkan mengalami deviasi negatif, atau progres pencapaiannya tidak memenuhi target. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Kadek Dwi Lentari yang dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025) tak menyangkal kondisi tersebut.
“Kita sudah melakukan evaluasi terkait proyek gedung DPRD, memang ada deviasi negatif tetapi tidak besar,” ujarnya. Penjelasan dari pihak rekanan penyebab utamanya adalah kelangkaan semen, yang mengakibatkan aktivitas pengecoran beton terhambat. “Untuk mendapatkan ready mix (campuran beton) mereka harus antri, karena saat ini terjadi kelangkaan semen di Bali,” terangnya.
Diungkapkannya, per tanggal Rabu 7 Agustus 2025 progres proyek baru mencapai 22,6 persen. Jika kondisi transportasi logistik dari jawa tidak segera normal, menurutnya tak mustahil menyebabkan penyelesaian proyek menjadi terlambat. “Kami sudah sarankan kepada rekanan untuk memesan ready mix lebih awal,” imbuhnya.
Bagaimana dengan proyek fisik lainnya? “Untuk proyek lainnya, astungkara masih sesuai target. tapi kami berharap transportasi segera pulih, sehingga logistik untuk pembangunan bisa kembali lancar,” ucapnya.
Seperti diketahui Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah meletakkan batu pertama pembangunan dan perluasan Gedung DPRD Badung pada Senin (16/7/2024). Pembangunan dan perluasan Gedung Kantor dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dengan nilai pagu sebesar Rp85.767.962.000 dan setelah dilaksanakan proses tender dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dengan Nilai kontrak sebesar Rp73 miliar yang awasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna. Untuk waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dengan masa pemeliharaan 730 hari kalender. (lit,dha)








