
BULELENG – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya terima audensi masyarakat Bumi Den Bukit yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kelautan Buleleng (FMPKB).
Selain mengapresiasi keberadaan forum sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, aspirasi berupa potensi Hidrokarbon sebagai sumber daya gas bumi (in place) sebesar 23,3 TCF (Triliun Cubic Feet) pada Blok Area Agung I di Perairan Laut Bali juga diakomodir sebagai data informasi penting yang segera didiskusikan bersama 44 anggota DPRD Buleleng dan pemerintah daerah.
“Kami sangat berterimakasih kepada Forum Peduli Kelautan Buleleng yang mengingatkan kami selaku wakil rakyat tentang potensi alam di Perairan Laut Bali yang dapat diberdayakan secara bijaksana dan sesuai regulasi yang ada untuk kesejahteraan warga masyarakat Buleleng,” tandas Ngurah Arya saat menerima audensi FPKB di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (23/7/2025).
Ngurah Arya menegaskan, tanpa melihat perbedaan warna dan fokus untuk membangun Buleleng, aspirasi FMPKB tentang potensi sumber daya alam (SDA) Buleleng berupa Hidro Karbon yang segera diekspolarasi pada tahun 2026 melalui kersajama antar negara (G to G) Indonesia – Inggris ini akan didiskusikan bersama 44 anggota DPRD Buleleng.
“Kita akan mengundang FKMPKB untuk mendiskusikan lebih lanjut potensi ini bersama pemerintah daerah, bagaimana kita di Buleleng mulai merubah pola pikir, tidak hanya bergantung pada pariwisata berbasis hospitality, tetapi mulai berorientasi pada pengembangan industri secara nyata sebagai pendukung pariwisata,” tandas Ngurah Arya diapresiasi Jro Arthika Panji.
Selaku penasehat FMPKB, Jro Arthika Panji menegaskan audensi dilakukan sebagai upaya mengingatkan pentingnya perubahan mindset dalam membangun Buleleng yang tak hanya dijuluki Pusat Rancang Bangun Peradaban Nusantara tapi juga Raksasa Tidur Yang Belum Dibangun.
Jro Ardika didampingi Jro Gede Karang Sadnyana selalu Ketua FMPKB mengungkapkan pemberdayaan potensi sumber daya manusia (SDM) Buleleng yang terkenal cerdas dan segala bentuk potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah pada daerah dengan topografi Nyegara-Gunung harus segera digarap bersama seluruh eksponen masyarakat.
“Selain PI, Participating Interest 10 persen dari kegiatan kontrak kerja sama (KKS) usaha hulu Migas yang wajib ditawarkan kepada BUMD sebagai upaya meningkatkan peran serta daerah dalam pengelolaan sumber daya alam berupa migas diwilayahnya, daerah juga memiliki potensi yang dapat diberdayakan berupa pembangunan sarana prasarana pendukung kegiatan pengeboran migas lepas pantai yang berjangka waktu minimal 30 tahun antara lain berupa Shore Base, bengkel kapal besar, akomodasi personil pengeboran, termasuk pengembangan industri pupuk yang sumber bahan bakunya adalah LNG,” pungkasnya. (kar/jon)








