
BADUNG – Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kejadian perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helen’s Night Mart & Party Station Bali, Jalan Dewi Sri, Legian.
Tak ingin kejadian serupa terulang, Kompol Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7/2025) malam.
“Kedatangan kami ke Helen’s Night Mart & Party Station Bali untuk menjaga dan memperkuat stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),”ujar Kompol Agus Riwayanto Diputra.
Dihadapan pihak manajemen, Kompol Agus Riwayanto Diputra menyampaikan kehadirannya untuk mempererat sinergitas dengan pengelola tempat hiburan malam, khususnya Helens sebagai tempat berkumpulnya anak muda yang dinilai rawan terjadi gesekan sosial.
Ia meminta pihak manajemen serta keamanan dalam menjalankan tugas sesuai SOP setelah adanya dua kejadian perkelahian hingga tempat tersebut dipasangi police line.
“Kami harap jika ada kejadian serupa, pelaku dan korban segera diamankan, identitasnya dicatat, dan segera dikoordinasikan dengan Polsek Kuta. Bila terjadi perdamaian, dokumentasi dan prosesnya harus dilakukan di Polsek agar memiliki kejelasan hukum,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga melakukan pengecekan terhadap sistem pengawasan CCTV dan menyarankan agar area pengawasan diperluas untuk meminimalisir blind spot yang berpotensi menjadi lokasi rawan.
Sementara itu, Manager Helens, Arga Antara menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas perhatian dan kunjungan tersebut.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Polsek Kuta demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tempat usahanya.
Ia juga menyatakan kesediaan pihak manajemen untuk menambah perangkat CCTV sesuai arahan dari pihak kepolisian. (dum)
sent from my iPhone








