
MANGUPURA – DPRD Badung, pada Selasa (17/6) menggelar rapat mediasi perselisihan, antara Hotel Kutabex, Kuta Heritage dan PT Bali International Trade Center (BITC), yang lokasinya di Kelurahan Kuta. Dimana PT BITC sedang melakukan pembangunan hotel yang dikeluhkan oleh Hotel Kutabex yang lokasinya sebagai penyanding.
Rapat berlangsung di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung, dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dihadiri Ketua Komisi II I Made Sada, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, serta I Wayan Puspa Negara dan Made Rai Wirata.
Selain menghadirkan pihak-pihak yang berselisih, pertemuan juga menghadirkan Dina Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Camat Kuta, Bendesa Adat Kuta serta LPM Kuta.
Terungkap pihak Kutabex dan Kuta Heritage sebagai penyanding mengeluhkan pengerjaan bangunan yang dilakukan PT BITC. Diantaranya soal kebisingan, serta ketakutan pihak Kutabex mengingat dalam pihak PT BITC membangun basement, yang lokasinya bersebelahan dengan bangunan Kutabex.
Hal lain terungkap pula, pembangunan hotel oleh PT BITC akan menutup view pantai dari kolam renang milik Kutabex. Persoalan ini sebenarnya sudah beberapa kali dimediasi, namun tetap menemui jalan buntu.
Ditemui seusai rapat, Ketua Dewan Anom Gumanti menjelaskan pihaknya berupaya melakukan mediasi dan mencari jalan tengah, terkait perselisihan antara Kutabex dengan PT BITC yang sedang melakukan pembangunan hotel. Dari segi perizinan pembangunan, sesuai penjelasan PUPR memang sudah terpenuhi. Namun ada hal-hal yang harus diperhatikan, agar proses pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.
“Tadi sudah kita dengar apa persoalannya, mulai dari soal kebisingan saat pengerjaan, masalah kekhawatiran pihak Kutabex mengenai pembangunan basement, dan hal hal lainnya,”kata Anom Gumanti. Permasalah-permasalah tersebut harus diselesaikan kedua belah pihak secara baik-baik. Dan tidak harus sampai masuk ke ranah hukum.
“Kami minta kedua belah pihak untuk duduk kembali dengan mediasi dari kecamatan Kuta. Kalau memang tidak juga ada titik temu, kami di dewan akan turun ke lapangan,”tandas Anom Gumanti seraya menambahkan pihaknya bisa saja merekomendasikan untuk menunda mengeluarkan izin operasional, hingga permasalahan ini menemukan titik temu. (litt)








