
MANGUPURA – Jumlah jabatan struktural yang kosong di Pemkab Badung terus bertambah, lantaran pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Serta sepeninggal almarhum Ida Ayu Istri Yanti Agustini, posisi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD), kini lowong dan diisi oleh pelaksana tugas (plt).
Untuk mengisi posisi plt Kepala BPKAD, Bupati Badung menunjuk I Ketut Wisuda, yang sebelumnya juga ditugaskan sebagai plt Sekretaris BPKAD. Yang bersangkutan sendiri di BPKAD menjabat Kabid Anggaran.
Satu lagi pejabat yang pensiun adalah Asisten I I Nyoman Sujendra. Sebelumnya pejabat asal Pecatu ini ditugaskan sebagai plt Sekwan. Kini plt Sekwan diisi oleh I Gde Surya Kurniawan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Dengan tambahan dua jabatan kosong ini, total ada 7 jabatan kosong untuk eselon IIb setingkat Kepala Dinas dan Kepala Badan. Lim kursi lainnya yang masih kosong adalah, Sekretaris Dewan (Setwan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung.
Menyikapi banyaknya kursi pejabat yang kosong, sejumlah anggota dewan mendesak Bupati Adi Arnawa segera melakukan pengisian jabatan. Mengingat pada awal pemerintahan, banyak program-program yang harus direalisasikan.
Anggota Fraksi PDIP I Wayan Regep saat rapat kerja dengan pemerintah dalam pembahasan RPJMD beberapa waktu lalu, menyatakan banyak posisi kepala dinas yang kosong semestinya harus segera dilaksanakan pengisian. “Banyak posisi yang kosong, hanya diisi plt. Ada juga yang harus sampai rangkap jabatan. Padahal tugas-tugas cukup berat, kami harapkan bupati segera melaksanakan pengisian jabatan,” kata Regep.
Sebelumya, Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara mendorong pemerintah untuk sesegara mungkin melakukan pengisian jabatan yang lowong. Agar kinerja birokrasi khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Pelaga ini menambahkan, dalam hal pengisian jabatan, memang sepenuhnya kewenangan Bupati. Akan tetapi pihaknya selaku wakil rakyat juga tetap memberikan masukan-masukan. Selain jabatan eselon II, puluhan jabatan eselon III juga lowong. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda Bupati Adi Arnawa mengerakan roda mutasi di Pemkab Badung. (lit,dha)








