
BULELENG – Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Tim Opsnal Polsek Kubutambahan membekuk anak baru gede (ABG) berinisial W (17) asal Kecamatan Kubutambahan yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik Kadek Juliantara (31) asal Kintamani Bangli.
Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal Polsek Kubutambahan tak hanya berhasil mengamankan sepeda motor (spm) milik korban yang dilaporkan hilang, Senin, 5 Mei 2025, tim opsnal dibawah pimpinan Kanitreskrim Polsek Kubutambahan Ipda Kadek Sepri Juliadnyana juga mengungkap kasus pencurian yang dilakukan ABG ini pada 6 tempat kejadian perkara (TKP).
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Kadek Juliantara tentang sepeda motornya yang hilang pada Senin, 5 Mei 2025,” ungkap Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana usai penyerahan tersangka kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, Rabu (7/5/2025).
Mantan Kanitreskrim Polsek Sukasada ini memaparkan, berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan Tim Opsnal kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial W (17) pada sebuah warung bakso di wilayah Desa/Kecamatan Kubutambahan.
“Dari hasil introgasi, selain mengakui perbuatannya mengambil tanpa ijin spm milik korban Juliantara, pelaku yang masih dibawah umur ini juga mengakui melakukan tindak pidana pencurian di 6 TKP berbeda, yakni 1 unit spm Honda Blade di Banjar Dinas Pasek Desa Kubutambahan, 3 tabung gas elpiji 3 kg di Desa Bila Kecamatan Kubutambahan, 1 buah gitar biola, 1 HP Realme 9 Batik dan uang tunai Rp478 ribu di Desa Bila Kubutambahan, Uang tunai Rp1.150.000 dalam celengan di Banjar Dinas Pasek Desa Kubutambahan, 1 ekor ayam jantan di Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, 2 pasang sepatu, 1 sandal, kemeja putih, uang tunai Rp195 ribu serta HP Samsung J7 di Panti Asuhan Hindu Destawan, Desa Sawan Kecamatan Sawan,” terangnya.
Karena pelaku yang menggunakan hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari dan ke tempat hiburan malam ini masih dibawah umur, maka penanganan selanjutnya diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. (kar/jon)








