
MANGUPURA – Banyaknya posisi jabatan struktural yang lowong, sedikit tidaknya akan berpengaruh pada jalannya pemerintahan di Kabupaten Badung. Terlebih lagi, posisi yang lowong adalah jabatan strategis. Untuk itulah kalangan DPRD Badung mendesak pemerintah dalam hal ini Bupati Badung untuk segera melaksanakan pengisian jabatan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menegaskan, pemerintahan yang kuat harus ditopang oleh struktur birokrasi yang kuat pula. Dengan banyaknya pejabat struktural yang lowong, yaitu sebanyak 5 posisi eselon II setingkat Kadis dan 36 eselon III setingkat Kabid, kata dia, tentu kinerja pemerintahan menjadi tidak maksimal. Karena sebagian posisi hanya ditempati oleh plt, yang memiliki kewenangan terbatas.
“Kita mendorong pemerintah untuk sesegera mungkin melakukan pengisian jabatan yang lowong. Agar kinerja birokrasi khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,”kata Lanang Umbara, Senin (28/4/2025).
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Pelaga ini menambahkan, dalam hal pengisian jabatan, memang sepenuhnya kewenangan Bupati. Akan tetapi pihaknya selaku wakil rakyat juga tetap memberikan masukan-masukan.
Dalam penempatan orang harus benar-benar right man on the right place, menempatkan pegawai sesuai dengan kemampuannya. Daftar Urutan Kepangkatan (DUK) juga harus menjadi pertimbangan. Dan yang tak kalah penting, Bupati juga harus melihat kemampuan pegawai berdasarkan sistem merit sistem. “Sistem merit sebagai penilai untuk promosi ASN, dengan melihat kemampuan dan kinerja, bukan berdasarkan faktor- lain seperti kedekatan atau koneksi,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem merit, akan menentukan ASN yang pantas mendapat promosi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diterapkan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Tujuan utamanya adalah menciptakan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. “Bila ini dapat dilaksanakan tentu akan terwujud pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya. (lit,dha)








