
BULELENG – Kondisi Air Bersih di Bali yang dinilai semakin mengkhawatirkan karna tidak hanya berkurang, tapi juga tercemar mendapat perhatian khusus dari akademisi dan aktifis pemerhati lingkungan.
Selain mengkaji dan menyorot pentingnya ketahanan air yang berakar dari pelestarian kawasan hulu, khususnya hutan, melalui diskusi terbatas secara daring juga ditekankan upaya nyata menjaga ketahanan air pertanian dimulai dari hutan dengan pola pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui skema hutan desa.
“Ketahanan air pertanian harus dimulai dari hutan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui skema hutan desa,” ungkap Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., selaku penggagas sekaligus moderator diskusi terbatas secara daring dengan tajuk ‘Krisis Air Bersih di Bali, Apa Aksinya dan Apa Solusinya ?, Kamis (3/4/2025).
Profesor bidang pertanian ini menandaskan pendapat dan usulam Rektor Universitas Dwijendra Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc, M.M.A., tersebut tidak hanya untuk mengatasi krisis air bersih tapi juga sekaligus dibutuhkan dalam program ketahanan pangan nasional.
“Usulan seperti agroforestri, biopori (lorak), dan panen air hujan dinilai sebagai langkah konkret dalam menyimpan air dan menjaga ekosistem.Pengelolaan sumur bor juga penting untuk mencegah intrusi air laut, sementara edukasi masyarakat menjadi kunci agar mereka tidak hanya menjadi penikmat, tetapi juga penjaga lingkungan,” tandasnya.
Kemudian, edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak hanya menikmati tapi juga turut berperan menjaga hutan.
“Hal ini juga didukung peserta lain, seperti Nyoman Arya Thanaya yang menyorot lemahnya pengawasan terhadap tata ruang wilayah,” ungkapnya.
Lemahnya pengawasan tata ruang, kata Kartini, tidak hanya berdampak pada maraknya pelanggaran tata ruang dimana tanah air dieksploitasi tanpa daur ulang, mengakibatkan air limbah tidak bermanfaat dan menjadi sumber pencemaran lingkungan.
“Regulasi sebenarnya sudah ada, namun tidak disertai penegakan hukum yang konsisten. Peran pemerintah daerah dan penegak hukum seperti Satpol PP dipertanyakan karena diam terhadap pelanggaran-pelanggaran besar, yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Lemahnya kontrol, pengawasan aparat terkait dan data akurat kerusakan lingkungan juga menjadi sorotan peserta diskusi lainnya seperti Trisna Agung dan Mahardika.
“Dari sisi nilai budaya dan spiritual, I Made Suasti Puja dari Universitas Mahasaraswati menyoroti rendahnya penerapan nilai-nilai yandya terhadap lingkungan ditengah masifnya upacara keagamaan,” ujarnya.
Menyitir saran pendapat dari Suasti Puja, Kartini menandaskan pendekatan berbasis nilai lokal, adat, budaya dan kultural, seperti melalui peran sulinggih, bendesa dan tokoh adat, merupakan strategi penting dalam menyentuh kesadaran masyarakat.
“Strategi ini juga menjadi cara efektif menyampaikan pesan kepada pemerintah, terutama program pelestarian lingkungan ini selaras dengan visi Pemprov Bali, Nangun Sad Kerthi. Terlebih, banyak pihak menegaskan menjaga alam adalah bagian dari yandya,” tegasnya.
Air berkaitan dengan ekonomi mendapat sorotan I Wayan Mertha yang mengkritisi air menjadi komoditas industri, sementara masyarakat penjaga hutan tidak dapat insentif apapun.
“Ia mencontohkan keberanaian Gubernur Jawa Barat dalam mengambil sikap untuk kelestarian alam, dan mempertanyakan siapa di Bali yang berani melakukan hal serupa,” ungkapnya.
Senada dengan peserta lain, lanjut Kartini, Ida Rsi Wisesanatha mengapresiasi ajakan kolaborasi antara akademisi, peneliti dan komunitas pemerhati lingkungan sebagai langkah penting, termasuk keterlibatan generasi muda secara aktif dalam menjaga hutan dan lahan pertanian sebagai sumber air.
“Gerakan ini diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri. Adanya kesatuan gerak, termasuk menyusun roadmap, membentuk tim teknis dan menjalin jejaring strategis dengan tokoh-tokoh masyarakat maupun pemerintahan sangat diperlukan dengan strategi komunikasi yang rendah hati namun efektif,” terangnya.
Gerakan nyata yang tidak untuk mencari nama, melainkan spirit pemurnian untuk Bali ini sepakat dilanjutkan dengan melaksanakan pertemuan tatap muka dan menyusun pernyataan sikap bersama yang akan disampaikan kepada pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah. (kar/jon)








