
TABANAN – Tim Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Anti Teror Bali dipimpin Ipda Hadi Nata Kusuma menemui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tabanan, Selasa (4/3/2025).
Audiensi sekaligus perkenalan ini dalam rangka kerja sama dengan Pemkab dalam rangka edukasi dan sosialisasi pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme (IRET) kepada masyarakat baik secara langsung maupun lewat semua media.
“Meski secara umum masyarakat Bali tidak mudah untuk terpapar paham radikal, tetapi Bali masih tetap menjadi target serangan teroris. Dan kebanyakan mereka yang terpapar, terpapar lewat media sosial. Untuk menghindari dan cegah hal tersebut perlu lebih banyak diberikan edukasi dan sosialisasi KPD masyarakat,” ungkap Ipda Hadi nata Kusuma Katim Unit Idensos dan Pencegahan Densus 88 AT Satgaswil Bali saat bertemu dengan Kadis Kominfo Tabanan I Made Sumerta Yasa.
Selain memperkenalkan diri, Ipda Hadi juga menjelaskan terkait tugas dan kegiatan Densus 88 AT Polri Satgaswil Bali berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Kami menggunakan 2 upaya yakni Hard Approach maupun Soft Approach. Adapun upaya Soft Approach adalah upaya pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme (IRET) yang membutuhkan sinergitas dengan Stakeholder sesuai dengan tugas dan peranannya masing-masing,” jelasnya.
Dijelaskan, upaya Hard Approach yang dilakukan Densus 88 AT Polri Satgaswil Bali yakni penegakan hukum terhadap 16 orang pelaku Tindak Pidana Terorisme di Wilayah Provinsi Bali yang dilakukan dalam kurun waktu tahun 2018 s/d 2022.
Sementara terkait kegiatan Soft Approach yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polri Satgaswil Bali yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Mitra Deradikalisasi yang terdiri dari 9 Orang Eks Narapidana Terorisme beserta Keluarga, 5 Orang Narapidana Terorisme beserta Keluarga dan Eks Kelompok NII (Negara Islam Indonesia) Bali yang telah keluar dari Kelompok tersebut dan menyatakan Ikrar Setia Kepada NKRI.
Pada kesempatan tersebut Ipda Hadi juga menyampaikan kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polri meliputi : Kontra Ideologi (Dilakukan dengan Edukasi/Sosialisasi pencegahan paham IRET kepada Masyarakat).
Kontra Radikal (Dilakukan dengan pemetaan terhadap Kelompok Intoleran dan Kelompok Radikal yang berkembang di suatu Wilayah dengan tujuan agar pihak terkait bersama Densus 88 AT Polri dapat bersinergi untuk mencegah semakin besarnya Kelompok tersebut).
“Terakhir Kontra Narasi dilakukan dengan memperbanyak narasi-narasi positif terkait toleransi beragama, pentingnya merawat Kebhinekaan yang dilakukan di media sosial maupun media digital. Dengan adanya kerja sama ini , sosialisasi akan semakin masif kepada masyarakat,” tandasnya.
Kadis Kominfo prinsipnya siap mendukung dan jalin kerjasama dg densus, dan siap memfasilitasi dlm rangka edukasi dan sosialisasi langsung ke kelompok” masyarakat, dan memfasilitasi sosialisasi dan edukasi lewat zoom.
“Kami juga siap membantu termasuk menayangkan video edukasi lewat videotron,” pungkasnya. (jon)








