
BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa membuka rapat koordinasi Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) tingkat kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Selain menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam merencanakan pembangunan daerah, pada rapat koordinasi yang berlangsung secara hybrid juga diingatkan juga agar setiap usulan harus mempertimbangkan skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah serta indikator kinerja utama yang terukur.
“Dengan pendekatan yang tepat, proses pengajuan dan pembahasan usulan kegiatan masyarakat diharapkan dapat lebih terarah, fokus dan sesuai dengan target pembangunan daerah,” tandas Sekda Suyasa saat membuka secara hybrid rakor Pra-Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Buleleng di Buleleng Comand Center (BCC) Diskominfosanti Buleleng, Selasa (18/2/2025).
Sekda Suyasa menegaskan forum Pra-Musrenbang juga memiliki peran strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan berjalan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih.
“Tahun ini, kita melakukan Murenbang dalam penyusunan RKPD sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2023-2026. Oleh karena itu, seluruh usulan harus sejalan dengan sasaran prioritas, baik dibidang seni budaya, ekonomi, infratruktur maupun pengembangan sumber daya manusia. Rakor ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan berkualitas, mencerminkan aspirasi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026,” tandas Suyasa diapresiasi Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana.
Mewakili Camat se-Buleleng, Dwi Adnyana mengapresiasi Musrenbang sebagai momentukm strategis merumuskan pembangunan.
Dwi Adnyana menandaskan, Musrenbang tidak hanya merupakan forum koordinasi antara kecamatan dan perangkat daerah, tetapi juga momentum strategis untuk merumuskan perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan pada setiap wilayah.
“Forum ini tidak hanya menjadi koordinasi antara kecamatan dan perangkat daerah, tetapi juga wadah dalam menampung aspirasi masyarakat dari tingkat desa/kelurahan guna memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran dan berdaya guna,” tegasnya.
Ia memaparkan, sebanyak 933 usulan dari desa dan kelurahan telah disampaikan pada Rakor Pra-Musrenbang tingkat kecamatan untuk penyusunan RKPD tahun 2026.
“Dari jumlah tersebut, usulan bidang infrastruktur mendominasi dengan jumlah 432 usulan atau 46,30 %, diikuti bidang ekonomi sebanyak 248 usulan atau 26,58 %, serta bidang sosial budaya sebanyak 253 usulan atau 27,12 %,” pungkasnya. (kar/jon)