MANGUPURA – Kabupaten Badung telah memiliki endek dengan motif Jepun Bebadungan. Endek karya Industri Kecil Menengah (IKM) Badung ini, rencananya akan digunakan sebagai pakaian resmi pegawai Pemkab Badung. Yang cukup menarik, sebagian endek motif Jepun Bebandungan dikerjakan oleh penenun penyandang disabilitas.
Endek motif Jepun Bebandungan telah dilauncing oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, pada kegiatan Badung Fashion Trend-2024 , yang dilaksanakan Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (10/9). Sebagai tindak lanjutnya, endek dengan warna dasar hitam ini bakal digunakan sebagai pakaian kerja pegawai Pemkab Badung. Dimana setiap hari selasa pegawai diwajibkan menggunakan pakaian endek.
Sekda Badung IB Surya Suamba, Senin (10/2/2025) mengatakan sebagai tindak lanjut dan untuk mendukung endek hasil karya IKM Badung, rencana endek motif Jepun Bebandungan akan menjadi pakaian resmi Pegawai Pemkab Badung.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi akan produk dan mendukung perkembangan IKM Badung. “Nanti endek karya IKM Badung tersebut akan berkolaborasi dengan koperasi. Kemudian pegawai bisa membelinya di koperasi. Langkah ini sebagai bentuk dukungan kita untuk kemajuan IKM Badung,”katanya.
Sementara itu, Kadek Ayu Hetty Indra Dewi dengan kelompok IKM Pertenunan Jepun Bali, mengapresiasi rencana Pemkab Badung tersebut. Dia mengaku telah mengerjakan dan menenun endek motif Jepun Bebandungan. Dirinya juga memiliki penenun dari penyandang disabilitas. “Kita memiliki tiga orang penenun dari penyandang disabilitas. Hasil karyanya sangat bagus,” imbuhnya.
Dia berharap rencana Pemkab Badung menjadikan endek hasil karyanya sebagai pegawai Pemkab Badung dapat segera direalisasikan. Agar karya penemuannya dapat segera terserap. Seperti diketahui, endek motif Jepun Bebandungan telah dipatenkan Kemenkumham pada tanggal 13 Desember 2023 dengan pemegang hak cipta Disperinaker Badung dan berlaku selama 50 tahun. (lit)