MANGUPURA – Calo Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS), yang lolos seleksi CAT, harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Diantaranya surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan kesehatan rohani dan surat keterangan bebas narkoba.
Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung membuka layanan paket medical check up untuk para calon abdi negara tersebut. Tarif yg dipasang mendekati angka Rp800 ribu, akan tetapi untuk calon peserta yang ber- KTP Badung tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kami menyiapkan pelayanan khusus medical check up untuk calon PPPK/CPNS dan sudah dimulai (Rabu 2/1/2025),” kata Direktur RSD Mangusada Badung, dr. I Wayan Darta saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2025). Peserta wajib melengkapi tiga surat keterangan sehat tersebut.
Dari tiga surat keterangan itu, pihak RSD Mangusada memasang tarif sebesar Rp795.000, dengan rincian Suket Sehat Jasmani mulai dari Rp130.000, Suket Sehat Rohani mulai dari Rp325.000, Suket Bebas Narkoba Rp325.000. “Penetapan tarif itu sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” terangnya.
Bagi warga yang ber KTP Badung tidak dipungut biaya, dengan menggunakan KBS (kartu Krama Badung Sehat-red) dengan syarat KTP/KK Badung, kartu JKN aktif, Surat rujukan KBS dari faskes I, dan surat yang menerangkan diperlukan surat keterangan sehat jasmani dan atau rohani, dan bebas narkoba.
Lebih lanjut dijelaskannya, bagi peserta yang mencari Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas NAPZA silahkan mendaftar online ke Poli MCU. Sementara bagi peserta yang mencari Surat Keterangan Sehat Rohani dan Bebas NAPZA silahkan mendaftar online ke Poli Jiwa. (lit,dha)