BADUNG.- Gerak cepat dilakukan Ketua Umum Pengkab TI Badung, Sudibyo. Bagaimana tidak, setelah sehari usai Muskablub Pengkab TI Badung versi KONI Badung, susunan pengurus anyar langsung tuntas dibentuk.
Sebelumnya pada Jumat (20/12/2024) pada Muskablub Pengkab TI Badung versi KONI Badung terpilih secara aklamasi Sudibyo sebagai Ketua Umum. Hanya sehari setelah itu terbentuk pendamping Sudibyo sebagai Ketua Umum yakni Sekretaris tak lain M. Mughni Juliantara dan Bendahara Sang Made Widarta.
Ditetapkan juga personalia komisi seperti Komisi Binpres Konstantinus Aven, Komisi Pelatihan Argya Virangga, Komisi Wasit Dewa Tri Dharma Putra, Komisi Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Putu Desya Srinadi Putri dan I Made Bagus Candra Pramana Putra, Komisi Pertandingan Putu Andika Adhi Prayata dan I Gede Ananda Dino Jordi Destira dan Komisi Sarana Prasarana Anorld Makasau Rivai.
Dalam Kepengurusan tersebut juga ditetapkan sebagai pelindung, Bupati Badung dan Ketua DPRD Badung, serta sebagai Penasehat, Dandim Badung dan Ketua Umum KONI Badung.
Ketua Umum Pengkab TI Badung, Sudibyo mengutarakan, dirinya akan segera meminta rekomendasi kepada Ketua Umum KONI Badung sebagai persyaratan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Provinsi TI Bali.
Lantas apakah mungkin Pengprov TI Bali akan menurunkan SK sebab mereka juga memiliki Pengkab TI Badung versi Pengprov TI Bali ? Sudibyo belum bisa menjawab secara pasti.
“Soal itu kami serahkan ke Pengrov TI Bali dan KONI Badung. Namun surat permohoan SK juga kami tembuskan ke PB TI di Jakarta. Semoga beliau di atas nanti ikut memberikan perhatian,” kata Sudibyo saat dikonfirmasi Sabtu (21/12/2024).
Di tempat terpisah, Ketua Umum KONI Badung Made Nariana mengungkapkan, PB TI sudah tahu ada dualisme kepengurusan Pengkab TI Badung. Bahkan kabarnya PB TI akan langsung turun ke Bali menyelesaikan kemelut Pengkab TI Badung dengan mencari solusi yang terbaik.
“Kami siap selesaikan secara adat sesuai dengan harapan PB. TI dan KONI Bali saat mengadakan pertemuan segitiga antara TI Bali, KONI Badung serta KONI Bali pada November 2024 lalu.
Namun saat itu Pengprov TI Bali menolak usulan baik KONI Bali dan menyatakan diri organisasi independen (professional,red), serta tidak mau diatur siapa pun juga meskipun sebenarnya mereka resmi sebagai anggota KONI di Bali,” tegas Nariana.
Disebutkannya, saat itu Ketua Umum KONI Bali IGN. Oka Darmawan saat pertemuan saat itu menjelaskan jika cabang olahraga (cabor) sebagai anggota KONI tentu juga terikat dengan aturan KONI. (ari/jon)