MANGUPURA – Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa mengikuti wawancara yang dilaksanakan oleh Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali terkait Assessment Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Kamis (12/12/2024).
Wawancara dipimpin oleh Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP, Ali Ihsan, dan dihadiri Dirut Perumda Tirta Mangutama Badung, I Wayan Suyasa, Perwakilan Bagian Perekonomian Setda Badung, dan Kepala SPI Badung.
Korwas BPKP, Ali Ihsan menyampaikan bahwa wawancara ini bertujuan untuk menilai penerapan tata kelola perusahaan yang baik di PDAM Tirta Mangutama. “Fokus wawancara ini adalah memahami tata kelola budaya yang baik, mekanisme pengawasan, pelaksanaan rapat layanan pengawas, serta proses pengangkatan direksi dan Dewan Perusahaan PDAM,” ungkapnya.
Dalam wawancara, Wabup Ketut Suiasa menjelaskan mekanisme pemilihan direksi yang dilakukan dengan proses seleksi ketat dan transparan. “Proses pemilihan Direksi dilakukan melalui mekanisme pembentukan tim seleksi yang bertugas membuat konsep detail. Peran saya sebagai KPM adalah memberikan arahan umum yang sesuai dengan visi dan misi, seperti menentukan kriteria kandidat. Namun, keputusan akhir harus mengutamakan profesionalisme dan hasil seleksi,” paparnya.
Selain itu, Suiasa menegaskan pentingnya pengawasan dan koordinasi yang intens untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik. “Kami membangun mekanisme koordinasi rutin melalui sektor terkait, seperti Sekda dan Bagian Ekonomi. Selain itu, secara kelembagaan, Badan Pengawas bertugas memantau operasional perusahaan setiap hari dan melaporkan setiap tiga bulan. Pendekatan ini kami perkuat dengan komunikasi langsung dengan direksi serta melibatkan pihak eksternal jika diperlukan,” jelasnya.
Dalam evaluasi tahun ini ditemukan permasalahan mendasar terkait kualitas air minum yang belum memenuhi standar oleh Kemenkes. Menanggapi hal tersebut, Wabup Suiasa menegaskan, permasalahan ini harus segera ditangani dan meminta Direktur Utama PDAM untuk segera memberikan perhatian serius terhadap hal ini.
Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik adalah sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar menciptakan manfaat ekonomi berkelanjutan serta menjaga hubungan komunikasi antar-stakeholders. Penerapan GCG di Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung diharapkan dapat meningkatkan pelayanan air minum yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Badung. (litt)