TABANAN – Baik Pilkada dan Pemilu bukan sekedar agenda politik 5 tahunan, namun merupakan doa – doa yang digantungkan dan dihembuskan Masyarakat yang menginginkan delegasi yang dapat dipercaya dalam membangun masa depannya.
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka saat Sosialisasi Pengawasan Pemilihan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan, Selasa (10/9/2024).
Lanjut Wirka, berbicara Pilkada, bicara soal arah. Menurutnya, Pemimpin yang terpilih bukan hanya menjadi pengatur kebijakan, melainkan pemegang kemudi yang menentukan ke mana kapal daerah akan berlayar.
Setiap keputusan yang diambil akan membentuk fondasi bagi pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pilihan yang salah bisa menjadikan daerah terjebak dalam pusaran korupsi dan stagnasi, sementara pemimpin yang benar mampu membawa daerah tersebut menjadi mesin pertumbuhan.
“Begitu besar pengaruh politik sebagai penentu kebijakan, tentu pengawasan proses dan prosedurnya perlu kita awasi bersama, Demokrasi bukan sekadar sistem politik, ia adalah wujud dari kekuatan paling fundamental dalam sebuah negara, yaitu rakyat dan partisipasinya,” papar Anggota Bawaslu Bali tersebut dihadapan siswa-siswi SMA di Kabupaten Tabanan, persatuan KONI Kabupaten Tabanan, Persatuan Pemuda yang tergabung dalam kesatuan olahraga se-Kabupaten Tabanan, dan Jegeg Bagus Kabupaten Tabanan.
Dalam kesempatannya, Wirka mengajak kelompok pemuda di Tabanan itu menjadi pionir – pionir baru dalam menjaga inklusifitas Pilkada, Ia juga menegaskan bahwa motor utama dari sebuah pergerakan moral pengawasan partisipatif adalah kelompok pemuda yang berpegang teguh pada idelismenya tentang keadilan dan kesetaraan.
“Jadilah penyambung lidah kami, pionir – pionir baru yang akan mengawal proses kontestasi hari ini. Kami di Bawaslu membuka ruang – ruang berpolitik bagi pemuda dengan idealismenya tentang keadilan,” pungkas Pria asal Baturiti tersebut.
Mengakhiri sesinya, Wirka menegaskan bahwa peralihan kepemimpinan bukan hanya ditentukan di bilik suara saja, proses pelarihan kepemimpinan ditentukan di tiap tahapannya.(arn/jon)