BADUNG – Difasilitasi Desa Adat Pecatu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi lanjutan proyek Seawall Uluwatu, di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu, Minggu (8/9/2024). Sosialisasi dirangkaikan dengan peninjauan lokasi lahan yang dimanfaatkan sebagai penempatan material.
“Dalam sosialisasi ini kami melibatkan pula pengempon Pura Luhur Uluwatu. Karena inilah komitmen kami, antara pengemong dan pengempon, sudah satu. Yakni bagaimana memprotect dari kerusakan tebing ini. Dan astungkara, Pemerintah Kabupaten Badung hadir untuk memprotect tebing ini,” tegas Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, ditemui di sela acara sosialisasi.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami maksud dan tujuan dari pelaksanaan proyek bersangkutan. Apalagi penjelasan sudah diberikan langsung oleh pihak terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Badung.
Untuk penempatan material proyek, sambung dia, akan memanfaatkan lahan desa adat. Dengan luas total mencapai 22.559 m2. “Sebuah pelaksanaan proyek, pasti ada dampaknya. Yang jelas, hasil akhir yang kita harapkan adalah bagaimana tebing ini bisa terselamatkan dari hal seperti kerusakan yang bertambah parah dan longsor,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) AA Rama Putra kembali menegaskan bahwa proyek Seawall Uluwatu ditujukan untuk menangani keretakan pada tebing atas. Dan selain itu juga berkenaan dengan adanya cekungan abrasi di dasar tebing.
“Soal jalan inspeksi. Kami sejak beberapa bulan lalu sudah terus komunikasi dengan Jro Bendesa dan pihak Puri. Yang mana fungsi jalan inspeksi ini adalah untuk mobilisasi. Karena satu material batu yang kita angkut itu, beratnya mencapai 400 – 1200 kg,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu pula, pria yang akrab disapa Gung Rama ini mengaku sangat berterimakasih atas dukungan masyarakat selama ini. Dia berharap, masyarakat ikut menyebarluaskan informasi yang benar.
“Soal adanya material yang jatuh ke laut, kami selaku dinas, sudah menyurati pihak penyedia, lengkap dengan pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi lagi. Itulah komitmen kami untuk proses pekerjaan yang nantinya kita lakukan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pura Luhur Uluwatu merupakan Pura Sad Kahyangan yang berada di Tanjung Uluwatu. Saat ini, terdapat dua permasalahan utama yang terjadi pada tebing tempat berdirinya Pura Uluwatu. Yaitu erosi tebing yang berupa keretakan dan erosi kaki tebing yang berupa cekungan. Keduanya dinilai sama-sama mengancam stabilitas tebing.
Upaya penanganan terhadap persoalan tersebut, notabene sudah berproses dari jauh-jauh hari. Bahkan rencana tersebut sudah muncul sejak tahun 2017 silam melalui kajian teknis penguatan tebing Uluwatu.
Menyadari pentingnya penanganan tersebut, Bupati Badung bahkan telah mengeluarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 135/056/HK/2023 kaitan dengam status keadaan darurat tebing Pura Uluwatu. Yang kemudian disusul Instruksi Bupati Badung Nomor 08 Tabun 2023.
Berkenaan dengan itu, Dinas PUPR Badung kemudian menjalin kerjasama dan menunjuk Fakultas Teknik Universitas Udayana sebagai Manajemen Konstruksi. Proses tender dilakukan April – Juli 2024, dengan menetapkan GK – PAP – WA – PKP (KSO) sebagai pemenang.
Sejumlah metode sempat terpikirkan untuk menangani titik spot kerusakan yang terbilang sulit dijangkau. Hingga akhirnya, atas koordinasi pula dengan Panglingsir Puri Agung Jro Kuta, dipilihlah metode pembuatan jalan inspeksi sebagai akses angkut material. (adi)