BadungPolitik

Selama Masa Kampanye, Bupati Giri Prasta Cuti Tanpa Tanggungan Negara

MANGUPURA- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta akan mengambil cuti tanpa tanggungan negara, selama masa kampanye Pilkada Bali. Giri Prasta sebagai calon wakil gubernur, berpasangan dengan Wayan Koster sebagai calon gubernur, akan mulai mengambil cuti pada tanggal 25 September 2024.

Ditemui di sela-sela pelantikan Penjabat Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba di Puspem Badung, Senin (2/9/2024), Bupati Giri Prasta menegaskan hanya mengambil cuti pada masa kampanye saja sekitar sebulan. “Tanggal 25 September sampai 22 November baru cuti. Cuti tanpa tanggungan negara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa setelah selesai cuti kampanye, dirinya akan kembali menjadi Bupati Badung. Bahkan sebelum pemungutan suara Pilkada pada 27 November mendatang ia sudah kembali duduk sebagai Bupati Badung. “Pemilihan kan tanggal 27 November, tanggal 22 November saya sudah kembali jadi bupati,” imbuhnya.

Selama ditinggal cuti, posisi Bupati Badung akan disini oleh pelaksana tugas (plt). Plt. Bupati dipastikan dipegang oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. “Kan ada Pak Wakil (Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, red). Pak Wakil sebagai penjabat bupati. Kecuali Pak Wakil ikut sama saya mencalonkan baru tinggal ditunjuk penjabat lagi,” kata Giri Prasta. (lit,dha)

Back to top button