Badung

Pengisian Pj Sekda Badung, Menunggu Petunjuk Bupati

MANGUPURA – Kursi Sekda Badung kosong, pasca I Wayan Adi Arnawa mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Badung 2024. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung masih menunggu petunjuk pimpinan terkait usulan Pj Sekda.

“Pasti akan diusulkan, kami masih menunggu perintah dari pimpinan. Yang jelas secara prosedur, kita ajukan dulu sebagai Pj Sekda untuk mengisi kekosongan sementara,” ujar Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya, Rabu (28/8). Sesuai aturan, lanjut  Wijaya, yang berhak diusulkan sebagai Pj Sekda adalah ASN yang sudah jabatan Eselon II. 

Selanjutnya, perihal siapa yang akan ditunjuk, hal tersebut menjadi kewenangan pimpinan. Namun pihaknya juga sambil menyiapkan berkas yang sudah bisa disiapkan, semisal draft surat. “Yang jelas sudah Eselon II (kandidat Pj Sekda, red). Berapa lama prosesnya, itu yang belum kita tahu. Tapi kita akan berusaha secepatnya karena pengusulannya perlu ke provinsi,” ujarnya. 

Sambil menunggu petunjuk pimpinan, pihaknya telah menyiapkan  draft surat dan keperluan administrasi lainnya Sedangkan terkait lelang jabatan Sekda definitif, birokrat asal Kerobokan Kecamatan Kuta Utara ini mengatakan menunggu petunjuk teknis. “Untuk lelang jabatan Sekda, nanti kita petunjuk teknis,” pungkasnya. (lit)

Back to top button