Pengawasan penaikan layang-layang di sekitar GWK Cultural Park, Senin (29/7/2024).
BADUNG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan penaikan layang-layang di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Senin (29/7/2024). Pengawasan dilaksanakan pada dua wilayah kecamatan, yakni Kuta dan Kuta Selatan.
Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara menuturkan, untuk wilayah Kuta Selatan pengawasan menyasar kawasan udara di sekitar Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park. Tidak dipungkirinya, hal itu sekaligus sebagai respon terhadap kembali munculnya peristiwa tali layang-layang yang melilit baling-baling sebuah helikopter.
Sebagai hasilnya, petugas tidak menemukan aktivitas bermain layang-layang. Namun demikian, menurut informasi diterima, pada area tersebut memang sempat ada yang menaikkan layang-layang. Hanya saja pada saat itu sudah diturunkan. “Informasinya, pagi hari dinaikkan, siang hari sudah diturunkan,” sebutnya.
Dikabarkannya pula, di hari yang sama, pengawasan penaikan layang-layang juga menyasar wilayah Kedonganan. Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Provinsi Bali itu ditemukan ada 3 layang-layang yang mengudara.
Sebagai tindak lanjut, para pelakunya diminta untuk segera menurunkan. Di samping itu, mereka juga diberikan pembinaan berkenaan dengan aturan Perda Bali Nomor 9 Tahun 2000.
Disampaikannya pula, sebelumnya aktivitas menaikkan layang-layang dalam radius KKOP sempat menjadi bahasan dalam gelaran Zoom Meeting bersama Satpol PP Provinsi Bali. Menyikapi hal tersebut, disimpulkan bahwa perlu langkah pemasangan spanduk peringatan, utamanya pada kawasan-kawasan larangan menaikkan layang-layang.
“Untuk pemasangan spanduk, kita masih menunggu arahan kelanjutan dari Provinsi,” sambungnya sembari menyebut, melalui spanduk dimaksud, masyarakat diharapkan dapat lebih teredukasi mengenai aturan yang tertuang dalam Perda Bali Nomor 9 Tahun 2000. (adi,dha)