PemerintahanPolitikTabananTerkini

Visi Misi Paslon Wajib Mengacu pada RPJPD

TABANAN –  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  Pemilukada 2024 tidak bisa sembarangan membuat visi dan misi. Kini mereka wajib mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah (RPJPD). KPU Tabanan melakukan sosialisasi  hal tersebut kepada perwakilan Parpol dan akan membentuk tim pengkaji visi misi, agar memahami hal tersebut.

Dikonfirmasi usai sosialisasi, ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, sesuai dengan  PKPU tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala  Nomor 8 Tahun 2024, mereka diwajibkan membuat visi misi yang disampaikan saat pendaftaran ke KPU.

“Itu ( visi-misi) memang wajib dibuat calon saat mendaftar ke KPU,” sebut Suwitra, Selasa (23/7).

Hanya saja kata Suwitra, untuk pemilukada  27 November 2024 ini, visi misi yang dibuat pasangan calon tidak  boleh sembarangan sesuai dengan keinginan mereka.   Dalam membuat visi dan misi lima tahun ke depan, pasangan calon wajib mengacu pada RPJPD yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Menuju Kabupaten Literasi, DAPD Buleleng Gelar Festival Literasi Berdaya Saing

“Pasangan calon wajib mengacu pada RPJPD saat menyusun visi dan misi, tidak boleh keluar dari itu, sudah sesuai aturan yang ada,”   tegasnya.

Dijelaskan,  visi dan misi pasangan calon akan disampaikan saat debat nantinya kalau memang  pasangan calon lebih dari satu. Tetapi kalau pasangan calon hanya satu, maka itu akan disampaikan pasangan calon di acara yang akan dipersiapkan.

“Visi dan misi akan disampaikan saat proses debat, jami kami memastikan itu sesuai dengan RPJPD dan kami akan membentuk tim untuk mengkajinya ( visi misi),” tandasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi RPJPD Kabupaten Tabanan 2025-2045 yang dengan tujuan Indonesia emas. Pihaknya mengundang narasumber dari Pemkab Tabanan  khususnya Kepala Badan Perencanaan dan pembangunan daerah ( Bappeda)  I Gede Urip Gunawan dengan peserta dari parpol yang ada di Tabanan.

“Kami melakukan sosialisasi RPJPD agar parpol yang nanti akan mengusung pasangan calon memahaminya dan visi misi yang akan dibuat  paslon dukungan mereka sesuai dengan RPJPD Tabanan 2025-2045,” jelasnya.

Sementara itu Urip Gunawan membebrkan secara panjang lebar tentang RPJPD Tabanan 20 tahun ke depan. Urip  juga menyampaikan visi pembangunan Tabanan 20 tahun ke depan yakni ‘Tabanan Maju  dan Berkelanjutan’ dengan delapan misi yang diusung.

Adapun delapan misi yang dirancang yakni; Mewujudkan transformasi sosial,  Mewujudkan transformasi ekonomi, Mewujudkan transformasi tata kelola, Memantapkan keamanan daerah tangguh,demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah,.

Memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi,  Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan dan  Mewujudkan kesinambungan pembangunan.

“Itu visi dan misi  Tabanan 20 tahun kedepan menuju Indonesia emas. Kami siap menerima Parpol maupun pihak-pihak yang berkepentingan ingin konsultasi terkait RPJPD Tabanan,” katanya. (jon)

Back to top button