BADUNG – Otoritas Penerbangan (Otban) Wilayah IV, diusulkan untuk memasang plang terkait batasan-batasan berkenaan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Usulan tersebut disampaikan oleh Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Arta.
Menurut dia, langkah tersebut sangat penting untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat. Sekaligus guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan penerbangan, seperti jatuhnya heli di wilayah Pecatu belum lama ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah dari Otban yang rutin menggelar acara sosialisasi terkait keselamatan penerbangan. Diharapkan tidak ada dampak ke depannya yang timbul terkait penerbangan. Tetapi kami berharap agar pihak Otban juga dapat memasang semacam plang pemberitahuan terkait radius larangan, mengingat kondisi masyarakat di Kuta Selatan sangat dinamis dan heterogen,” ungkapnya.
Meski demikian, menurut dia, masyarakat sudah banyak yang tahu mengenai aturan tersebut. Hal itu terbukti dari minimnya insiden yang terjadi. “Dengan pemasangan plang pemberitahuan ini, kami berharap masyarakat akan lebih patuh dan sadar akan pentingnya keselamatan penerbangan. Hobi bermain layang-layang dapat disalurkan dengan baik di tempat dan radius yang diperbolehkan,” pungkasnya.
Sementara terpisah, Kepala Otban Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono menanggapi positif usulan tesebut. Meski sejauh ini pihaknya sebenarnya belum memiliki rencana seperti itu. “Terus terang kita belum merencanakan ke arah sana tapi nanti kita diskusikan,” ucapnya.
Disinggung soal relevansi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 dengan kondisi saat ini, Agustinus menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Bali. Termasuk ketika dirasa perlu dilakukan revisi. (adi)