BadungPemerintahan

Belum Final, Pemindahan SD No.4 Kuta Masih Perencanaan

BADUNG – Pemindahan lokasi terhadap SD No 4 Kuta ternyata masih sekedar wacana yang belum final. Perencanaannya sedang menyesuaikan, berkenaan dengan paket pekerjaan konstruksi yang telah dianggarkan pada tahun 2024 ini.

Dikonfirmasi via ponsel, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, Rai Twistyanti Raharja mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memang telah memprogramkan langkah penataan terhadap kawasan. Sehingga perlu ada penyesuaian terhadap perencanaan pembangunan SD No 4 Kuta.

Penyesuaian yang dimaksudkannya itu adalah berupa perwujudan bangunan sekolah yang lebih representatif. Yang pada saat ini, perencanaannya sedang dalam proses. “Ini masih dalam tahap perencanaan,” singkatnya.

Terhadap SD No 4 Kuta, dibeberkan dia, pada tahun ini memang ada rencana pembangunan. Namun katanya, sebagaimana arahan pimpinan, itu akan disesuaikan kembali. “Supaya nanti bangunannya menjadi lebih representatif, lokasinya sesuai dengan kebutuhan,” sambungnya.

Untuk diketahui, sebelum muncul wacana pemindahan lokasi SD No 4 Kuta, Pemkab Badung sesungguhnya telah memberikan atensi terhadap keberadaan SD No 4 Kuta. Mengutip informasi pada https://lpse.badungkab.go.id, pekerjaan konstruksi tersebut memiliki nama paket Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan – Pembangunan Sarana Prasarana dan Utilitas Sekolah SD No. 4 Kuta.

Pekerjaan APBD 2024 tersebut memiliki Nilai Pagu Paket sebesar Rp 5.171.162.300 dan Nilai HPS Paket sebesar Rp5.171.162.221. Menurut informasi dalam Uraian Singkat Pekerjaan yang diunduh dari halaman website bersangkutan, kegiatan tersebut pada umumnya terbagi ke dalam tiga pekerjaan. Dua di antaranya adalah Pekerjaan Gedung A dan Pekerjaan Gedung B, yang masing-masing memiliki rincian pekerjaan persiapan, tanah, pondasi, beton, pasangan dan plesteran, penutup lantai dan dinding, kayu, kunci kaca dan penggantung, langit-langit, pengecatan, atap, elektrikal, sanitasi dalam gedung, lain-lain, serta stil Bali.

Sedangkan yang ketiga, yakni Pekerjaan RK3K. Yang mana terdiri dari penyiapan RK3K, sosialisasi dan promosi RK3K, alat pelindung diri dan alat pelindung kerja, asuransi dan perijinan, personil K3, fasilitas sarana kesehatan, rambu-rambu, serta lain-lain terkait pengendalian resiko K3.

Seperti diwartakan sebelumnya, wacana soal pemindahan SD No 4 Kuta sempat dikabarkan oleh seorang tokoh masyarakat Kuta, I Gusti Anom Gumanti. Pria yang juga anggota DPRD Badung itu bahkan mengungkapkan bahwa ide tersebut sudah dibahas langsung bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung.

Dalam wacana bersangkutan, SD No.4 Kuta rencana akan dipindah menuju sebuah lahan yang lebih luas dibandingkan dengan eksisting. Lokasinya, berada di sebelah timur Sunari Loka. Atas pemindahan tersebut, maka lahan bekasnya nanti akan dimanfaatkan sebagai area parkir, sehingga sekaligus menjadi salah satu solusi atas kebutuhan parkir di wilayah Kuta. (adi,dha)

Back to top button