
BADUNG – Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II, menjadi program yang diharapkan segera terlaksana untuk menyikapi abrasi Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta). Kabarnya, kini program Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida itu masih dalam proses tender yang diperkirakan selesai pada pertengahan tahun 2024 ini.
PPK Sungai Pantai II BWS Bali Penida, Danang Raditya mengungkapkan, pelaksanaan program tersebut melibatkan berbagai strategi. Di antaranya berupa penambahan pasir.
“Kegiatan di fase dua ini sedang dalam proses lelang dan perkiraan selesai lelang mungkin sekitar bulan Juni. Estimasi waktu pelaksanaan kurang lebih 2 tahun,” ungkapnya.
Di samping penambahan pasir, juga akan dilaksanakan kegiatan struktur keras. Yakni berupa penambahan empat breakwater dan modifikasi satu breakwater.
“Kami telah berkoordinasi dengan PUPR Kabupaten Badung dan stakeholder terkait sehingga rencana ini dapat berjalan lancar,” sambungnya mengenai proyek senilai Rp 249 miliar dari dana pinjaman luar negeri (Loan) Japan International Cooperation Agency (JICA) tersebut.
Dikabarkannya pula, dalam waktu dekat akan disusun simulasi penanganan per ruas secara detail. Dan melakukan koordinasi kembali dengan berbagai pihak terkait, termasuk akomodasi pariwisata sekitar pantai.
“Panjang rencana penanganan sekitar 5,3 kilometer, meliputi ruas Kuta-Legian-Seminyak Nanti rencana penanganannya akan disesuaikan dengan berkoordinasi ke masing-masing OPD dengan beberapa hotel sehingga nanti tidak terkendala dalam hal pelaksanaan di lapangan dan aktivitas yang ada di ruas rencana penanganannya,” tutupnya. (adi,dha)








