
BULELENG – Upaya meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi sampah melalui sinergitas kolaboratif terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perumda Air Minum Tirta Hita (PAMTH) Buleleng.
Selain penyesuaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) seiring kenaikan tarif retribusi sampah dari Rp. 5.000,- menjadi Rp 7.500,- pertanggal 1 Maret 2024, DLH bersama PamTH Buleleng juga melakukan peningkatan layanan digital untuk pembayaran retribusi dan layanan berbasis sumber dalam distribusi sampah hingga ke TPA Bengkala.
“Perjanjian kerjasama dalam pembayaran retribusi sampah bersama DLH Buleleng terus kami tingkatkan sejak tahun 2019 dan astungkara bisa mempermudah masyarakat untuk membayar retribusi sampah sekaligus dapat meningkatkan PAD Buleleng,” ungkap Dirut PamTH Buleleng Made Lestariana usai rapat monitoring dan evaluasi PKS Pembayaran Retribusi Sampah di Ruang Rapat PamTH Buleleng, Senin (26/2/2024).
Hingga saat ini, kata Lestariana, sebanyak 28.000 pelanggan air minum yang tersebar di 19 desa/kelurahan sudah terlayani dengan penguatan sistem digitalisasi.
“Sistem layanan terpadu, pembayaran air minum dan retribusi sampah ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pelanggan air minum, dan kami upayakan untuk terus ditingkatkan kedepannya. Baik melalui validasi dan sinkrunisasi data pelanggan air minum dengan data layanan pemungutan sampah yang ada di DLH Buleleng,” tandas Lestariana diapresiasi Melandrat saat dikonfirmasi terpisah.
Selaku Kepala DLH Buleleng, Gede Melandrat menandaskan pihaknya sedang mendata dan memetakan layanan pengangkutan sampah terutama di wilayah perkotaan yang juga masuk dalam layanan PamTH Buleleng.
“Sinkrunisasi data ini kita harapkan bisa meningkatkan layanan pengangkutan sampah dan pembayaran retribusi sampah melalui sistem terpadu yang terbukti mampu meningkatkan PAD Buleleng sejak tahun 2016 dari target Rp 650 Juta menjadi Rp 1,298 Miliar ditahun 2020 dan tahun 2024 ditergetkan Rp 2,7 Miliar,” pungkasnya. (kar/jon)








