TABANAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan melakukan tera ulang timbangan para pedagang di pasar.
Tiga pasar menjadi sasaran petugas tera dipengujung tahun 2023 ini. Salah satunya di pasar Pupuan yang dilaksanakan Selasa (5/12/2023).
Kasi Tera Disperindag Tabanan Ni Putu Erna Susanti ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya melakukan tera ulang timbangan milik para pedagang di seluruh pasar yang ada di bawah naungan Disperindag.
Diakhir tahun ini ada, pedagang di tiga pasar yang menjadi sasaran yakni Pasar Marga, Bajera dan Pupuan.
“Tiga pasar ini memang sudah dijadwalkan di pengujung tahun untuk dilakukan tera ulang,” ungkap Erna Susanti.
Dijelaskan, dalam proses tera ulang tersebut, pihaknya melakujkan koordinasi dengan koordinator (kepala) pasar untuk mengkoordinasikan dengan para pedagang untuk melakukan tera ulang seluruh timbangan para pedagang yang digunakan untuk berjualan.
“Di setiap pasar kami targetkan minimal 50 jenis timbangan. Kenyataan di lapangan lebih dari itu karena ada pedagang yang membawa lebih dari satu timbangan dengan berbagai jenis,” jelasnya.
Masih menurut Erna, sesuai dengan aturan yang ada, setiap timbangan yang digunakan untuk pberjualan wajib ditera ulang secra periodik dan biasanya dilakukan setiap tahun. Pihaknya melakukan tera secara rutin semua jenis timbangan yang dimiliki npara pedagang.
Baik timbangan duduk, timbangan meja dan jenis lainnya, termasuk timbangan eletronik. Semuanya ditera ulang dengan biaya berkisar Rp 4.500, Rp 30 ribu dan Rp 40 Ribu tergantung jenis timbangan.
“Ini salah satu upaya untuk melindungi konsumen, agar timbangan milik pedagang dalam kondisi standar,” tandasnya. (jon)