
BULELENG – Lantaran mengambil haluan terlalu ke kanan, sepeda motor (spm) nopol DK 4624 UAP yang dikemudikan Kadek Setiawan (40) beralamat Banjar Dinas Umeanyar Kecamatan Seririt menabrak bagian depan Mobil Truck Nopol DK 8748 KO yang dikemudikan Gede Adnyana (52) beralamat Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak.
Selain menewaskan pengemudi sepeda motor (Pemotor), lakalantas adu jangkrik yang terjadi di jalur pantai utara (Pantura) Bali, tepatnya di jalan Singaraja-Gilimanuk kilometer 34,800 wilayah Banjar Dinas/Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak juga mengakibatkan yang dibonceng Putu Astuti (19) meregang nyawa di RS Santhi Graha Seririt.
“Kedua korban sempat dievakuasi ke RS Santhi Graha dan oleh petugas medis dinyatakan meninggal dunia karena mengalami cidera kepala berat,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Dharma Diatmika di Mapolres Buleleng, Senin (23/10/2023).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja ini memaparkan, dari hasil penyelidikan Unit Lantas Polsek Gerokgak terungkap, lakalantas ini terjadi berawal dari kendaraan R6 Izusu Nopol DK 8748 KO melaju dari arah timur ke barat dan saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dari arah berlawanan melaju Spm Nopol DK 4624 UAP.
“Diduga karena Spm Nopol DK 4624 UAP mengambil haluan terlalu kekanan dan menabrak bagian depan samping kanan kendaraan R6 Izusu Nopol DK 8748 KO sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Selain kerusakan phisik spm dan kendaraan R6 Lakalantas, lakalantas yang terjadi Senin (23/10/2023) sekitar pukul 13.00 Wita ini juga mengakibatkan pengemudi spm dan yang dibonceng meninggal dunia, sementara sopir kendaraan R6 Nopol DK 8748 KO dalam kondisi sehat.
“Kasus laka lantas ini ditangani lebih lanjut oleh Unit Laka Satlantas Polres Buleleng,” pungkasnya.(kar/jon)








